(Manado, 15/06/2019). “Sebagai pengguna internet dan media sosial tertinggi, pelajar harus memiliki keterampilan untuk bisa memilah mana informasi yang positif dan negatif. Hal ini penting agar nantinya pelajar tidak terbawa arus untuk ikut memproduksi ataupun menyebarkan informasi-informasi negatif tersebut seperti hoaks.“ Demikian penyampaian Kepala Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Penelitian Kominfo Manado, Christiany Juditha, S.Sos. MA., dalam pembukaan Fasilitasi Pengenalan TIK bagi pelajar SLTP Negeri 3 Airmadidi Sulawesi Utara, Sabtu, 15 Juni 2019 di Galeri Internet BPSDMP Kominfo Manado.
Bertindak juga sebagai narasumber, Juditha juga menjelaskan tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagai konsekuensi jika terjadi pelanggaran di dunia cyber. Peserta yang terdiri dari pelajar SLTP ini juga diajarkan bagaimana membedakan antara konten negative dan positif termasuk hoaks atau informasi palsu. Disamping itu, peserta juga diajarkan bagaimana cara mencari informasi yang dibutuhkan oleh peserta. “Semakin spesifik kata kunci yang digunakan dalam menelusuri informasi maka akan semakin khusus informasi yang akan diperoleh.” Kata Juditha.
Kegiatan diikuti dengan antusias oleh peserta, mereka kelihatan sangat fun dengan pelatihan TIK ini. Sebelum dan sesudah kegiatan, peserta diberikan semacam test pengetahuan dan kemampuan. Hasil dari post test, menunjukkan bahwa kebanyakan mereka sudah mulai mengetahui soal informasi positif dan negatif setelah mengikuti pelatihan ini. (*HK)
Label
internet positif