Gambar: Foto Kegiatan Asean-Korea Digital Business Partnership Tahun 2024

  • Bagikan

Jakarta (27/05/2024) Bertempat di Fairmont Hotel Jakarta Kepala Badan Pengembangan SDM Kominfo Bapak Hary Budiarto menghadiri kegiatan Asean-Korea Digital Bussiness Partnership 2024 dan Bilateral Meeting antara Kementerian Kominfo dan Kementerian Sains dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Korea Selatan pada senin 27 May 2024. Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Menteri Kominfo Bapak Nezar Patria, Wakil Menteri Sains dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Korea Selatan Do Hyun Kang, Wakil Kepala BRIN Bapak Amarulla Octavian, Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi Ibu Boediastoeti Ontowirjo.

Sebelum dilaksanakan acara Asean Korea Digital Bussiness Partnership, Kabadan hadir dalam diskusi diruang VIP antara Wakil Menteri Science dan ICT Korea, Deputi Asean Secretariat bidang ekonomi dan Wakil Kepala BRIN. Dalam diskusi disampaikan bahwa Korea menghibahkan perangkat High Performance Computing pada BRIN untuk digunakan dalam riset kajian Simulasi Model Computing di Indonesia dan negara ASEAN. Waka BRIN menyampaikan bahwa perangkat tadi akan ditempatkan di Pusat Riset Informatika di Cibinong dan akan disediakan tata kelola sesuai aturan dalam BRIN. Wamen Korea Selatan menyampaikan bahwa yang lebih penting dalam digitalisasi dan penggunaan perangkat adalah pengembangan SDM. Sedangkan Deputi Secretariat ASEAN menyampaikan bahwa bulan Juli perangkat sudah didatangkan di Indonesia dan akan segera dipasang di BRIN.

Asean Korea Digital Bussiness Partnership merupakan kegiatan yang ditujukan untuk memperkuat Kerjasama yang telah terjalin antara negara-negara di Asean dengan Korea Selatan. Pada Kegiatan tersebut terdapat banyak booth yang diisi oleh start-up digital yang berasal dari Korea yang bergerak diberbagai bidang seperti cloud, Kesehatan, game dan animasi, dll. Selanjutnya setelah seremonial Kerjasama Asean-Korea telah selesai, digelar bilateral meeting antara Kemkominfo dan Kementerian Sains dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Korea Selatan dengan agenda kesepakatan Mutual Recognition Agreement (MRA) Kerja Sama Sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi.

MRA yang dilaksanakan mempunyai ruang lingkup untuk perlakuan yang timbal balik terhadap perangkat yang sudah diuji laboratorium di Indonesia dan di Korea Selatan. Selama ini perangkat yang diuji laboratorium di suatu negara misalkan Korea Selatan dan dinyatakan lulus maka berlaku juga di Indonesia, akan tetapi tidak sebaliknya terhadap perangkat yang sdh lulus uji laboratorium di Indonesia, perangkat tersebut harus diuji ulang di Korea Selatan. Oleh karena itu diharapkan adanya MRA ini akan diberlakukan hasil uji laboratorium yang reciprocal.

Kabadan berharap untuk program Asean-Korea Digital School dan pembangunan UPT di Provinsi Kalimatan Timur atau IKN bisa dibuat perjanjian bilateral seperti yang dilakukan oleh Ditjen SDPPI sehingga prosesnya bisa dilebih cepat, proses MRA hari ini melalui proses yang cukup pendek waktunya, merupakan hasil koordinasi antara PUSKI Kemenkominfo dan Kementerian Luar Negeri.


Label
asean, korea, partnership