Profile | Tupoksi | Target | Anggaran | Kegiatan Ka. Badan


  • Bagikan

Berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2018 (Permenkominfo 6/2018) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Badan Litbang SDM) berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri. Badan Litbang SDM dipimpin oleh seorang Kepala Badan.

Badan Litbang SDM membawahkan sejumlah satuan kerja (satker) dan unit pelaksana teknis (UPT). Di lingkungan kantor pusat, Badan Litbang SDM terdiri atas:

  1. Sekretariat Badan;
  2. Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya, Perangkat, dan Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Puslitbang SDPPPI);
  3. Pusat Penelitian dan Pengembangan Aplikasi Informatika dan Informasi dan Komunikasi Publik (Puslitbang Aptika dan IKP);
  4. Pusat Pengembangan Profesi dan Sertifikasi (Pusbang Proserti); dan
  5. Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat).

Kelima satker di lingkungan kantor pusat tersebut merupakan organisasi setingkat eselon II.a. Kelimanya dipimpin oleh seorang Sekretaris untuk Sekretariat Badan, dan seorang Kepala Pusat masing-masing untuk Puslitbang SDPPPI, Puslitbang Aptika dan IKP, Pusbang Proserti, serta Pusdiklat.

SOTK Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo berdasarkan Permenkominfo Nomor 6 Tahun 2018

UPT Badan Litbang SDM

Badan Litbang SDM memiliki total sepuluh UPT yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia. Sembilan di antaranya berupa balai, dan satu lainnya merupakan perguruan tinggi.

BBPSDMP Kominfo dan BPSDMP Kominfo

Dari sembilan balai yang ada, delapan di antaranya diatur berdasarkan Permenkominfo Nomor 19 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika. Delapan UPT tersebut diklasifikasikan dalam dua kelas, yaitu:

  1. Balai Besar Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BBPSDMP Kominfo); dan
  2. Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BPSDMP Kominfo).

Baik BBPSDMP Kominfo maupun BPSDMP Kominfo membawahi dan bertanggungjawab kepada Kepala Badan Litbang SDM, dan secara administratif dibina oleh Sekretaris Badan Litbang SDM. BBPSDMP Kominfo dan BPSDMP Kominfo dipimpin oleh seorang Kepala.

BBPSDMP Kominfo

BBPSDMP Kominfo merupakan UPT setingkat eselon II.b. Terdapat dua BBPSDMP Kominfo, yaitu:

Nama UPT Wilayah Kerja
BBPSDMP Kominfo Medan 1. Aceh
2. Sumatera Utara
3. Sumatera Barat
4. Riau
5. Kepulauan Riau
6. Kalimantan Barat
7. Kalimantan Utara
BBPSDMP Kominfo Makassar 1. Sulawesi Selatan
2. Sulawesi Tenggara
3. Nusa Tenggara Timur
4. Maluku
5. Maluku Utara
6. Papua
7. Papua Barat

BPSDMP Kominfo

BPSDMP Kominfo merupakan UPT setingkat eselon III.a. Terdapat enam BPSDMP Kominfo, yaitu:

Nama UPT Wilayah Kerja
BPSDMP Kominfo Jakarta 1. DKI Jakarta
2. Sumatera Selatan
3. Bangka Belitung
4. Jambi
BPSDMP Kominfo Bandung 1. Jawa Barat
2. Banten
3. Lampung
4. Bengkulu
BPSDMP Kominfo Surabaya 1. Jawa Timur
2. Nusa Tenggara Barat
BPSDMP Kominfo Yogyakarta 1. Daerah Istimewa Yogyakarta
2. Jawa Tengah
3. Bali
BPSDMP Kominfo Banjarmasin 1. Kalimantan Selatan
2. Kalimantan Tengah
3. Kalimantan Timur
BPSDMP Kominfo Manado 1. Sulawesi Utara
2. Sulawesi Tengah
3. Gorontalo
4. Sulawesi Barat

BPPTIK

Satu balai lainnya, yaitu Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) yang diatur berdasarkan Permenkominfo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi serta Permenkominfo Nomor 9/PER/M.KOMINFO/03/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi. BPPTIK merupakan UPT setingkat eselon III.a yang dipimpin oleh seorang Kepala, dan berada di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

STMM

Satu UPT lainnya, yaitu Sekolah Tinggi Multi Media (STMM). Berdasarkan Permenkominfo Nomor 29 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Multi Media, STMM merupakan perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Kominfo yang membawahi dan bertanggungjawab kepada Menteri.

Secara teknis akademik, STMM dibina oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Dan secara teknis fungsional dibina oleh Kementerian Kominfo.

Kewenangan teknis Menteri dalam pembinaan STMM dilimpahkan kepada Kepala Badan Litbang SDM. STMM merupakan UPT setingkat eselon II.a yang dipimpin oleh seorang Ketua, dan berada di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Daftar lengkap satker dan UPT di lingkungan Badan Litbang SDM sebagaimana tercantum pada tabel di bawah ini.

Satker/UPT Alamat dan Nomor Telepon/Fax
Sekretariat Badan Litbang SDM Jln. Medan Merdeka Barat No. 9, Jakarta Pusat 10110
Tlp./Fax. (021) 3842526
Puslitbang SDPPPI Jln. Medan Merdeka Barat No. 9, Jakarta Pusat 10110
Tlp./Fax. (021) 34833640
Puslitbang Aptika dan IKP Jln. Medan Merdeka Barat No. 9, Jakarta Pusat 10110
Tlp./Fax. (021) 3800418
Pusbang Proserti Jln. Medan Merdeka Barat No. 9, Jakarta Pusat 10110
Tlp./Fax. (021) 3846189; 3846088
Pusdiklat Jln. Kelapa Dua No. 49D, Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11550
Tlp. (021) 5480228; Fax. (021) 5482390
BBPSDMP Kominfo Medan Jln. Tombak No. 31, Medan
Tlp. (061) 6639817; Fax. (061) 6639816
BBPSDMP Kominfo Makassar Jln. Prof. Abdurrahman Basalamah II No. 25, Makassar 90234
Tlp./Fax. (0411) 4660084
BPSDMP Kominfo Jakarta Jln. Pegangsaan Timur No. 19B, Jakarta Pusat
Tlp./Fax. (021) 31922337
BPSDMP Kominfo Bandung Jln. Pajajaran No. 88, Bandung
Tlp. (022) 6017493; Fax. (022) 6021740
BPSDMP Kominfo Yogyakarta Jln. Imogiri Barat KM 5, Sewon, Bantul, Yogyakarta 55187
Tlp./Fax. (0274) 375253
BPSDMP Kominfo Surabaya Jln. Raya Ketajen No.36, Ketajen, Gedangan, Sidoarjo 61254 10110
Tlp./Fax. (031) 8011944
BPSDMP Kominfo Banjarmasin Jln. Yos Sudarso No. 29, Banjarmasin 70119
Tlp./Fax. (0511) 3353849
BPSDMP Kominfo Manado Jln. Pomurow No. 76, Manado
Tlp./Fax. (0431) 858268
STMM Yogyakarta Jln. Magelang KM 6, Yogyakarta 55284
Tlp. (0274) 561531, 562513; Fax. (0274) 623537
BPPTIK Cikarang Jln. Sekolah Hijau Kav. 2, Jababeka, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi 17530
Tlp. (021) 28645000; Fax. (021) 89845208

Lampiran