Jakarta – Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menghibahkan tanah seluas 25.074 m kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima pada Senin (17/02) pukul 10.00 WIB. Acara ini berlangsung di ruang Media Center Gedung Utama Kementerian Komdigi RI, ditandai dengan penandatanganan oleh Pj. Bupati Bekasi, Dr. Drs. H. Dedy Supriadi, dan Kepala BPSDM Komdigi Dr. Ir. Bonifasius Wahyu Pudjianto, M.Eng yang disaksikan oleh Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, M.Sc., M.B.A.
Dari Pinjam Pakai ke Hibah Resmi
Tanah yang terletak di Jalan Simpangan, Cikarang, telah menjadi lokasi UPT BPPTIK sejak tahun 2011 melalui skema pinjam pakai. Sejak saat itu, BPPTIK telah berkontribusi dalam meningkatkan kompetensi SDM digital di Kabupaten Bekasi melalui berbagai program pelatihan.
Kesepakatan hibah ini merupakan hasil pertimbangan antara Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo dan Pj. Bupati Bekasi Dedy Supriadi dalam kegiatan peluncuran Digital Talent Scholarship di Cikarang pada 24 Januari 2025 lalu. Hibah ini bertujuan untuk mendukung peran BPSDM Komdigi dalam pengembangan SDM digital di Indonesia.
BPPTIK Telah Latih Ribuan ASN Bekasi
Sejak tahun 2017, BPPTIK telah melatih sebanyak 12.837 ASN Pemkab Bekasi melalui program pelatihan seperti Diklat Aparatur serta berbagai akademi dalam Digital Talent Scholarship (DTS), di antaranya:
- Vocational School Graduate Academy (VSGA)
- Government Transformation Academy (GTA)
- Digital Entrepreneurship Academy (DEA)
- Thematic Academy (TA)
Kolaborasi Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045
Selain serah terima tanah, kedua belah pihak juga menegaskan komitmen kerja sama dalam pemanfaatan gedung dan fasilitas BPPTIK untuk pengembangan SDM digital. Momentum ini menjadi tonggak penting bagi sinergi lebih lanjut antara Pemkab Bekasi dan Kementerian Komdigi demi mewujudkan misi Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.
Pernyataan Wakil Menteri Komdigi
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menyampaikan bahwa pengembangan transformasi digital memerlukan dukungan dari berbagai mitra strategis. “Dengan kepemilikan resmi tanah ini oleh Kementerian Komdigi, BPPTIK dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar dalam meningkatkan kompetensi digital masyarakat, khususnya di wilayah Bekasi,” ujarnya. (Pubdok/L/RAF)
Label
penandatanganan, naskah, perjanjian hibah daerah, berita acara serah terima, pemerintah, kabupaten bekasi