Gambar: Foto Bincang Sore antara KOICA (Korea International Cooperation Agency) dan BPSDM Kominfo

  • Bagikan

Jakarta (29/05/2024) Kepala Badan Pengembangan SDM Kominfo Bapak Hary Budiarto menerima kunjungan dari Direktur Jendreal KOICA (Korea International Cooperation Agency) yaitu Mr. Park. Pada pertemuan tersebut hadir juga Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya, Perangkat, dan Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Puslitbang SDPPPI) Bapak Nusirwan.

KOICA (Korea International Cooperation Agency) adalah lembaga pemerintah Korea Selatan yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program bantuan pembangunan dan kerjasama internasional. Didirikan pada tahun 1991, KOICA bertujuan untuk mengurangi kemiskinan, memajukan pembangunan sosial-ekonomi, dan meningkatkan hubungan diplomatik antara Korea Selatan dan negara-negara berkembang.

Pertemuan ini merupakan balasan dari Mr. Park dari kunjungan Kepala BPSDM Kominfo beserta rombongan ke Korea Selatan pada bulan Maret 2024 di kantor KOICA di Seoul Korea Selatan. Mr. park menyampiakn kabar baik bahwa proposal BPSDM Kominfo untuk mewujudkan Digital Talent Center di Ibukota baru IKN diterima dan disetujui. Hibah dari pemerintah Korea tersebut sebesar 300 milyar rupiah yang akan diperuntukan untuk perencanaan atau Desain Bangunan, Pembangunan gedung, dan penyelenggaran pelatihan di Indonesia dan di Korea Selatan.

Agar rencana hibah pemerintah Korea Selatan dapat dilaksanakan maka diperlukan berbagai Langkah yaitu mengajukan permohonan pada otorita IKN, pembuatan proposal yang komprehensif, perhitungan keperluan anggaran yang detil, diskusi lanjut dengan KOICA, berkoordinasi dengan Bappenas untuk memasukan dalam Blue book dan membentuk tim pokja yang solid.

Kabadan telah menugaskan pada kepala pusat litbang SDPPI, bapak Nusirwan untuk menjadi coordinator dan bergerak cepat agar Langkah diatas bisa segera dilaksanakan, selain itu kabadan juga telah meminta arahan pada bapak Wakil Menteri Kemenkominfo terutama dalam koordinasi dengan Otorita IKN, karena adanya permintaan lahan untuk Pembangunan Digital Talent Center.

Kabadan juga menjelaskan fungsi Digital Talent Center (DTC) di IKN akan mendukung para ASN yang bekerja dengan menggunakan dan memnfaatkan teknologi digital untuk memberikan pelayanan public. Selain itu DTC ini juga berfungsi sebagai pengembangan SDM Digital melalui konsultasi, pelatihan, Pendidikan, diskusi problem solving, digital hub, digital Acces bagi seluruh Masyarakat di lingkungan IKN dan Provinsi Kalimantan Timur.


Label
bincang, sore, koica, bpsdm