Gambar: gambar

  • Bagikan

(Manado 27/04/2020)-Hoaks atau berita/informasi bohong kini semakin marak beredar di kalangan masyarakat. Apalagi saat pandemi Covid-19 berlangsung seperti saat ini. Tidak tanggung-tanggung, media sosial dan aplikasi pesan instan adalah dua media diantaranya yang paling banyak digunakan sebagai media penyebaran hoaks. Demikian hasil "Survei Perilaku Masyarakat terkait Penyebaran Hoaks Covid-19" yang dilakukan oleh Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian (BPSDMP)Kominfo Manado-Kementerian Komunikasi dan Informatika RI baru-baru ini.

Tujuan dari survei ini adalah untuk mendapatkan gambaran tentang pengetahuan masyarakat terkait informasi covid19, hoaks secara umum, hoaks tentang Covid-19, seberapa sering masyarakat menerima hoaks tentang covid19 dan melalui media apa, perilaku masyarakat terkait penyebaran hoaks covid19, serta konsekuensi bagi penyebar hoaks. Hasil survei diharapkan bisa digunakan sebagai acuan kebijakan merumuskan strategi untuk melawan hoaks di bidang kesehatan di waktu mendatang.

Temuan survei yang menarik adalah, kebanyakan responden sudah memiliki literasi tentang hoaks. Ini terlihat dari hasil survei yang mana 100% responden mengetahui defenisi hoaks secara umum, dan dapat menilai konten yang termasuk hoaks yaitu salah satunya tidak memiliki sumber yang jelas. Sebagian besar responden juga mengetahui bahwa penyebaran hoaks melanggar UU ITE dan dapat dipidana penjara dan denda jika terbukti melanggar.

Namun bagaimana dengan hoaks tentang Covid-19? Ternyata sebagian besar responden (55,3%) mengaku kadang bisa dan kadang tidak bisa membedakan berita/informasi hoaks Covid-19 yang mereka terima. Hal ini karena begitu banyak informasi tentang covid19 yang beredar dan dipirsa. Ditambah lagi kepanikan dalam menghadapi pandemi ini. Sehingga hal ini menyulitkan masyarakat membedakan antara hoaks atau tidak. Karenanya masih saja ada hoaks yang disebarkan/diteruskan karena responden menganggap jika berita/informasi tersebut benar dan menganggap akan bermanfaat bagi orang lain.

Karena itu literasi terhadap diri sendiri masih perlu terus ditingkatkan dengan melakukan cek dan ricek kepada sumber-sumber yang dapat dipercaya. Di samping itu tidak juga langsung memercayai sebuah informasi sebelum melakukan validasi.

Diharapkan juga pemerintah (Kominfo), LSM, komunitas pemerhati anti hoaks dan lainnya, saling berkordinasi dan terus melakukan fungsi memberikan informasi yang benar kepada masyarakat sehingga masyarakat memiliki pegangan yang pasti tentang kebenaran sebuah berita/informasi. Dan juga dapat meminimalisir penyebaran hoaks di tengah masyarakat.

Survei ini dilakukan secara online (23-31 Maret 2020) kepada masyarakat pengguna internet di Indonesia, dengan jumlah responden sebanyak 745 rssponden. (ij)


Label
covid-19, coronavirus, survei, hoaks, penelitian, 2020