Medan, 7 Februari 2024 – Balai Besar Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian, BBPSDMP Kominfo Medan menyelenggarakan Digital Enterpreneurship Academy (DEA) bertema "Digitalisasi UMKM Berbasis Syariah" pada 6 Februari 2024 secara online. Pelatihan ini diikuti oleh 200 pelaku UMKM yang dibagi menjadi 5 kelas, dengan tujuan membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan untuk mengembangkan bisnis mereka secara digital sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Kepala BBPSDMP Kominfo Medan, Christiany Juditha, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya digitalisasi bagi UMKM dengan tetap menjalankan prinsip-prinsip syariah untuk meningkatkan daya saing dan menjangkau pasar yang lebih luas. "Di era digital ini, UMKM perlu memanfaatkan berbagai platform dan strategi online untuk memasarkan produk mereka dan menjangkau pelanggan baru dengan tetap mengutamakan prinsip syariah," ujarnya.
Pelatihan ini dibagi dalam lima kelas dengan masing-masing kelas difasilitasi oleh lima instruktur profesional yang berpengalaman di bidang digitalisasi UMKM berbasis syariah, diantaranya Rifkah Sabrina, Nurul Fauzi, Berandi Suaryansyah, Nurlinda, dan Marzuki Halim. Para peserta mengikuti pelatihan dengan kurikulum yang komprehensif, meliputi: prinsip dan etika bisnis syariah berbasis digital termasuk konsep bisnis dalam Islam, hal-hal yang dilarang dalam bisnis berbasis syariah, dan lainnya.
Peserta mempelajari prinsip-prinsip dasar bisnis syariah dalam konteks digital, termasuk konsep bisnis dalam Islam, akad-akad syariah, dan aspek-aspek etika yang perlu diperhatikan dalam berbisnis secara online. Selain itu pelatihan ini juga membahas strategi branding dan citra bisnis yang efektif untuk membangun kepercayaan dan loyalitas pelanggan terhadap produk dan layanan syariah.