Gambar: Foto Kepala Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo dan Korika

  • Bagikan

Jakarta (13/04/2023) Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kolaberasi Riset dan Inovasi Industri Kecerdasan Artifusial (Korika l) menjalin kerjasama dalam penanganan konten hoax yang ada di Indonesia dengan memanfaatkan teknologi artificial intelligence atau kecerdadan artifisial Penandatanganan Kerja Sama Pengembangan Natural Language Processing Artificial Intelligence antara Ditjen Aptika dan Korika berlangsung di Kantor Kementerian Kominfo. Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum Korika Prof. Dr. Ir. Hammam Riza, M.Sc.,IPU beserta tim, Direktur Jendral APTIKA Kominfo Samuel A. Pangerapan, dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kominfo Hary Budiarto.

Ketua Umum Korika menyampaikan kerjasama yang dilakukan merupakan salah satu bentuk penerapan Strategi Nasional Kecerdasan Indonesia (STRANAS KA) yang diluncurkan tahun 2020 lalu. Dirjen Aptika juga menyatakan bahwa melalui kerjasama ini Kementerian Kominfo dan Korika berkomitmen untuk mengembangkan teknologi Natural Language Proccessing Artificial Intelligence dalam membasmi hoax-hoax yang tersebar di masyarakat. Pada sesi pertanyaan salah satu founder dari Korika yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Litbang SDM Kominfo Hary Budiarto menegaskan bahwa segala bentuk teknologi termasuk AI dapat dianalogikan sebagai pisau bermata dua yang mana bisa dimanfaatkan untuk hal positif maupun negatif tergantung tujuan penggunaan dari usernya.

Harapannya dengan adanya pengembangan teknologi AI atau kecerdasan Artifisial melalui kerjasama antara Kominfo dan Korika ini dapat memberikan shortcut bagi beberapa pekerjaan menjadi lebih efektif, efisien serta cepat dan akurat. Adanya AI bukan sebagai ancaman melainkan sebuah keuntungan salah satunya dalam deteksi terjadinya hoax di era digital ini.


Label
korika, kementerian, kominfo, ai, kerjasama