Jakarta – Isu integritas data serta manajemen big data merupakan tantangan bagi instansi pemerintah khususnya lembaga non Kementerian, untuk mewujudkan Satu Data Indonesia. Hal ini disampaikan oleh beberapa perwakilan lembaga non Kementerian pada rangkaian terakhir webinar yang diselenggarakan oleh Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo pada 19 dan 27 Agustus 2020.
Kesiapan infrastruktur penunjang integrasi data serta aplikasi yang interoperabilitas baik lintas antar satuan kerja maupun antar mitra eksternal menjadi fokus lembaga non Kementerian, setidaknya hingga tahun 2021 mendatang. Kepala Pusat Data dan Informasi DPR, Bapak Nunu Nugraha Khuswara, menyampaikan bahwa persiapan infrastruktur dan SDM ahli TIK akan dilakukan hingga tahun depan dalam rencana strategis DPR RI 2020-2024. Perlu diketahui bahwa infrastruktur berbasis TIK di DPR saat ini mampu menghubungkan 10 gedung serta setidaknya 10 ribu orang (termasuk diantaranya 575 anggota DPR, 1150 staf anggota serta 4340 tenaga ahli) yang terintegrasi dalam sebuah ruangan server. Tidak hanya itu, aplikasi dikembangkan untuk menyediakan informasi yang tidak saja diakses oleh aggota Dewan, tetapi juga publik secara umum.
Sedikit berbeda dengan DPR, Kemenko Marves merupakan institusi yang cukup baru dalam melakukan upaya perombakan secara institusional terkait dengan pengelolaan data berbasis TIK. Di tahun 2020, pengelolaan teknologi informasi secara resmi berada di bawah komando pimpinan tinggi yakni pejabat eselon II yakni berada di Biro Komunikasi. Karena masih baru, maka pengelolaan sistem informasi pada Kemenko Marves masih fokus pada mensinergikan data antar instansi pemerintah seperti BKPM, Kementerian PUPR, dan Kementerian Perindutrian. Baik Kemenko Marves maupun DPR telah memiliki rencana induk ataupun peta jalan rencana implementasi sistem informasi di kantor mereka masing-masing.
Kondisi pandemi Covid-19 saat ini menuntut adanya penyediaan informasi yang tepat dan cepat. Satu Data Kesehatan merupakan salah satu tujuan dari pengelolaan sistem informasi di lingkungan Kementerian Kesehatan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Sistem Informasi Kemenkes Bapak Rudi Kurniawan (27/08/2020). Saat ini, infrastruktur pengelolaan sistem informasi di Kemenkes didukung oleh IBM serta aplikasi pengelolaan data didukung oleh R atau Orange. Tidak hanya itu, SDM eksisting diarahkan untuk memiliki keahlian seperti Data Scientist sehingga data yang dihasilkan bersifat analisis prediktif (jangka pendek) maupun preskriptif (jangka panjang).
Pengelolaan Big Data masih menjadi tantangan besar bagi lembaga non Kementerian ini. Kantor DPR, misalnya, baru akan mengimplementasikan manajemen big data pada tahun 2022. Sementera itu, sistem informasi yang digunakan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yakni OSS[V1], masih memiliki kendala diantaranya: 1) data sifatnya collecting; 2) update data hanya bisa 5 menit sekali artinya belum bisa real time; 3) belum dapat bersifat interoperable. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusdatin BKPM Ibu Siti Romayah [19/8/2020]. Aplikasi dan sistem berbasis TIK di DPR saat ini juga belum bisa mengelola Big Data dan Open Data secara mumpuni. Hal ini berdampak juga pada partisipasi publik dalam perumusan kebijakan publik di lingkungan DPR. Sementara itu, Roadmap implementasi analisis big data di Kemenkes saat ini baru tahap penyusunan yang didampingi oleh lembaga internasional WHO. Meski demikian, piloting pengelolaan big data di lingkungan Kemenkes telah dimulai sejak 2018 dan akan selesai pada tahun 2022.
Badan Intelijen Negara (BIN) termasuk lembaga pemerintah non Kementerian dengan implementasi yang sangat baik. Transformasi digital para pegawai BIN telah memasuki fase kedua yakni persiapan menjadi intelijen 4.0 dalam kurun waktu 2020-2024. Pada fase ini, penguatan layer “organization capability” dilakukan yakni SDM dengan skill big data analytic dan data scientists. Penguatan SDM khususnya yang menangani big data ini tidak main-main. BIN telah membentuk deputi yang bergerak dibidang cyber intelligent pada tahun 2017, setelah sebelumnya memperkuat infrastruktur pendukung big data di tahun 2016.
Penyelenggaraan webinar seri #4 dan #5 merupakan rangkaian akhir dari webinar bertajuk “Best Practice Pengelolaan Big Data di Instansi Pemerintah”, yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Aplikasi dan Informatika dan Informasi dan Komunikasi Publik pada 4 hingga 27 Agustus 2020. Kegiatan webinar ini bertujuan untuk menggali kesiapan instansi pemerintah baik Kementerian maupun Lembaga non Kementerian dalam mengimplementasikan sistem big data. Kegiatan ini melibatkan setidaknya 75 instansi dan di tiap serinya sedikitnya 6 perwakilan instansi mempresentasikan kondisi implementasi big data di instansinya masing-masing (VIM).
Label
big data, pemerintah, lembaga, webinar