Jakarta (25/06/2020) – Dalam pidato pelantikannya selaku Presiden RI di hadapan DPR/MPR, Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa perlu ada penyederhanaan eselonisasi birokrasi di lingkungan pemerintahan. Jokowi menyampaikan bahwa eselonisasi cukup dengan dua level –yaitu eselon 1 dan 2– dan sisanya diganti dengan jabatan fungsional yang lebih menghargai keahlian dan kompetensi.
Reformasi struktur eselonisasi perlu dilakukan agar lembaga pemerintah semakin sederhana dan dapat bergerak semakin lincah. Menindaklanjuti hal tersebut Kementerian PAN-RB telah menerbitkan PermenPAN-RB Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil serta PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional.
Di Kementerian Kominfo sendiri, kedua peraturan tersebut telah ditindaklanjuti dengan serangkaian pelantikan penyetaraan yang dilakukan di akhir bulan Juni ini. Sementara di Badan Litbang SDM, hal tersebut dilakukan pada Kamis (25/06) di Ruang Anantakupa yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Litbang SDM, Basuki Y. Iskandar, dengan melantik 68 orang Pejabat Fungsional Tertentu, yang terdiri atas 58 orang Pejabat Fungsional Ahli Muda dan 10 orang Pejabat Fungsional Ahli Madya.
Dalam sambutannya Basuki menyampaikan bahwa ada satu hal yang perlu kita camkan adalah perubahan itu pasti terjadi. Perubahan itu bisa berupa perubahan organisasi, perubahan tatanan kehidupan, maupun perubahan lainnya
Namun ada beberapa perubahan yang tidak kita sadari, tapi efeknya dapat kita rasakan. Hal tersebut salah satunya seperti yang sering kita dengar selama ini tentang revolusi industri 4.0.
Lalu ada pula perubahan yang dapat kita rasakan sejak awal hingga efeknya. Dan salah satunya yang sedang kita alami saat ini, yaitu pandemi COVID-19.
Disadari atau tidak, imbas dari pandemi ini ternyata sangat besar. Dengan adanya pandemi ini pada akhirnya transformasi digital dipaksa diterapkan secepat mungkin dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam proses bekerja, berorganisasi, maupun mencari akses ilmu pengetahuan.
Basuki menambahkan bahwa seringkali kita, terutama yang sudah berusia, inginnya mengajarkan atau memberikan ilmu kepada yang lain entah itu melalui pelatihan atau diklat. Namun dengan kondisi seperti sekarang ini yang kita perlukan adalah menyediakan akses –bagi banyak SDM Indonesia– akan ilmu pengetahuan.
Lebih lanjut Basuki menyampaikan bahwa penyetaraan jabatan ini baru langkah awal. Dan selanjutnya masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan setiap instansi pemerintah dalam penerapan penyederhanaan birokrasi.
Di masyarakat luas sana masih terdapat stigma bahwa jabatan fungsional merupakan jabatan kelas dua dibandingkan jabatan struktural. Padahal banyak keuntungan dari jabatan fungsional yang dapat kita peroleh, beberapa di antaranya yaitu usia pensiun yang lebih panjang serta terhindar dari mutasi acak sebagaimana jabatan struktural.
Perlu diketahui bahwa jabatan fungsional bukanlah jabatan yang bisa diisi oleh sembarang orang. Pengisiannya didasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu dan dibuktikan dengan sertifikasi dan/atau penilaian tertentu.
Basuki mengakhiri sambutannya dengan mengingatkan para Pejabat Fungsional dilantik untuk segera menyesuaikan dan terus meningkatkan kompetensi diri sesuai dengan jabatan fungsionalnya. Turut hadir sebagai saksi dalam pelantikan ini, yaitu Sekretaris Badan Litbang SDM dan Kepala Puslitbang SDPPPI.
===
Pubdokpus – Penulis: Gaturi, Redaktur: Riguna A. Fazar
Label
pelantikan, penyetaraan, pejabat, administrator, dalam, jabatan, fungsional, badan, litbang, sdm, kementerian, kominfo