Kuningan (01/03/2024) Kepala Badan Pengembangan SDM Kominfo Kementerian Komunikasi dan Informatika Bapak Hary Budiarto menghadiri kegiatan Pembinaan Pegawai BPSDM Kominfo yang dilaksanakan di Hotel Santika Kuningan, Jawa Barat mulai tanggal 28 Februari sampai dengan 1 Maret 2024. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Satuan Kerja dan Kepala UPT serta seluruh pegawai dilingkungan BPSDM Kominfo yang hadir baik secara offline maupun online.
Pembinaan Pegawai dilaksanakan dalam rangka peningkatan kinerja dan kerja sama antar pegawai Badan Pengembangan SDM Kominfo untuk menunjang produktivitas kerja dan profesionalisme sebagai Aparatur Sipil Negara yang harus selalu dalam melakukan pelayanan publik. Pada kesempatannya Kepala Badan menyampaikan sambutannya dengan mengambil tema : “Harmony in Transformation: Positive Mind, Positive Impact” yang dapat diartikan pemikiran yang positif untuk membentuk keharmonisan yang mampu menciptakan output atau outcome yang positif bagi pencapaian organisasi.
Kalimat “Harmonis” merupakan salah satu core values ASN “BerAKHLAK” yang dimana core values ASN ini merupakan sari dari nilai-nilai dasar ASN sesuai dengan Undang – undang No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Sikap perilaku “Harmonis” dalam akronim BerAKHLAK, terdapat 3 makna yaitu : 1.Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya; 2.Suka menolong orang lain; dan 3.Membangun lingkungan kerja yang kondusif. Dengan mengimplementasikan nilai harmonis tersebut diharapkan mampu menciptakan atmosfer lingkungan kerja yang harmonis dan produktif. Sikap menghargai setiap orang, suka menolong, dan membangun lingkungan kerja yang kondusif merupakan pondasi yang kuat untuk menciptakan lingkungan kerja yang positif dan inklusif.
Selain itu dalam tujuan pencapaian tugas dan fungsi Badan Pengembangan SDM Kominfo diperlukan keterlibatan pihak eksternal atau mitra kerja. Keterlibatan pihak eksternal, akan lebih memperluas jaringan, mengakses sumber daya tambahan, dan memperoleh perspektif yang beragam dalam merancang dan melaksanakan program-program pengembangan SDM bidang Kominfo.
Keterlibatan pihak eksternal ini perlu ditekankan terkait sikap menjaga keharmonisan diantara semua pihak yang terlibat. Keharmonisan memungkinkan terciptanya lingkungan kerja yang kondusif untuk kolaborasi yang produktif. Ketika kita memiliki hubungan yang harmonis, pihak – pihak terkait cenderung lebih terbuka untuk berbagi informasi, berkolaborasi dalam menciptakan solusi baru, dan saling membantu dalam mencapai tujuan Bersama, sehingga akan mengarah pada peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam mencapai hasil yang diinginkan.
Kepala Badan mengingatkan kembali tentang KPI dan target capaian yang harus dicapai bersama yang membutuhkan keharmonisan hubungan antara satker pusat dan UPT. Satker pusat yang menyusun strategi dan petunjuk teknis harus membuka diri bila ada masukan dari satker UPT karena yang lebih berpengalaman dalam menghadapi langsung Masyarakat. Demikian juga satker UPT harus mematuhi kesepakatan bersama yang telah ditetapkan, jangan melanggar juknis yang sudah disusun misalkan dalam pencatatan kehadiran peserta pelatihan harus menggunakan absen elektronik, seluruh data harus diinputkan dulu dalam system sehingga informasinya bisa mengalir dan ditampilkan dalam dashboard, informasi yang uptodate dan berkualitas.
Kabadan berharap agar seluruh pegawai bisa meningkatkan kompetensi masing-masing terhadap teknologi digital, sebagai badan yang bertugas dalam pengembangan SDM maka dituntut kompetensinya harus lebih tinggi dari yang SDM yang dikembangkan. Hal tersebut bisa dilakukan dengan melakukan pelatihan dan meningkatkan level pendidikannya ke jenjang lebih tinggi. Misalkan seluruh pejabat struktural di BPSDM Kominfo harus minimal S2 atau bahkan harus S3 sehingga ketika melaksanakan kepemimipinannya mempunyai kompetensi yang mumpuni.
Label
pembinaan, pegawai, bpsdm, kominfo, harmonis