Yogyakarta- BPPKI Yogyakarta, bertempat di Hotel Harper Jl Margo Utomo, Rabu 28 September 2016 dan bertepatan dengan peringatan Hari Hak Untuk Tahu se-Dunia (Rights To Know Day). Wakil Gubernur (Wagub) Paku Alam X menyerahkan penghargaan kepada Badan Publik Negara DIY yang dinilai berhasil mewujudkan tata kelola Keterbukaan Informasi Publik.
Pada kesempatan tersebut hadir Wagub Paku Alam X, acara juga dihadiri Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto, Ketua KI DIY Hazwan Iskandar Jaya, Kajati DIY dan Kadiskominfo DIY Rony Primanto Hari. Hadir pula para peneliti dari Balai Pengkajian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika (BP2KI) Yogyakarta
Selain memberi ucapan selamat kepada para pemenang, Paku Alam X juga mengingatkan kepada badan publik bahwa transparan itu artinya siap bertanggung jawab atas apa yang diinformasikan kepada publik. Sedangkan siap menurut Wakil Gubernur berarti juga harus siap untuk dikoreksi, siap memperbaiki diri sekaligus memanfaatkan PPID sebagai ujung tombak pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Keluar sebagai pemenang untuk kategori SKPD Pemda DIY, adalah Dinas Kesehatan (Dinkes). Kategori lembaga vertikal dimenangi Perwakilan BPKP. Kategori SKPD kabupaten/kota terbaik I diraih Disdukcapil Bantul. Lembaga yudikatif memunculkan Pengadilan Agama (PA) Wates, dan kategori kecamatan dimenangi Kecamatan Depok, Sleman.
Dalam laporannya Ketua Pelaksana monitoring dan evaluasi Badan Publik Negara tahun 2016, Dewi Aminatun mengatakan bahwa proses penilaian monev ini dilakukan dengan 3 tahapan yaitu melalui penyebaran kuesioner penilaian mandiri, verifikasi website dan tahap ketiga visitasi kepada badan publik yang dikatagorikan sebagai nominasi. Secara khusus Dewi Aminatun berterimakasih atas peran serta Balai Pengkajian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika (BPPKI) Yogyakarta yang telah bekerjasama dengan KI DIY melakukan monev kepada badan publik dalam pengelolaan keterbukaan informasi. (suwa)
Label
bppki yogyakarta, bppki yogya, penelitian, keterbukaan informasi