• Bagikan

(Manado-25/05/2019)-“ Kondisi beberapa hari ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan penutupan akses untuk media sosial, dan aplikasi pesan instan. Hal ini terjadi karena banyaknya informasi-informasi yang tidak benar yang beredar di media saat ada kejadian demonstasi di beberapa wilayah di Indonesia lalu. Hal ini perlu menjadi perhatian bagi adik-adik sekalian supaya memanfaatkan perangkat yang ada untuk hal-hal yang positif”. Demikian hal ini diungkapkan pada sambutan sekaligus pembukaan kegiatan Fasilitasi Pemanfaatan Galeri Internet di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian komunikasi dan Informatika (BPSDMP Kominfo) Manado oleh Kepala Seksi Pengembangan SDM BPSDMP Kominfo Manado, Marthen Rondonuwu, S.Sos yang mewakili kepala BPSDMP Kominfo Manado. Pada kegiatan ini akan disampaikan pengertian bagaimana konten yang positif dan negatif, dan dampak yang akan terjadi dikaitkan dengan adanya UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008.
Peserta kegiatan fasilitasi ke-9 ini adalah pelajar SD GMIM 31 Manado berjumlah 15 orang. Pemateri, Drs. N. Kenda, M.Si dan Ratna Widyastuti,S.Kom, dalam materinya menyampaikan kepada peserta bagaimaan mengetahui apakah konten positif/negatif, UU ITE, pengenalan perangkat komputer dasar, dan secara bersama-sama juga dengan guru pendamping belajar mempelajari penggunaan aplikasi pengolah kata, yaitu Microsoft office word.
Selain mendengarkan materi dan praktek, di penghujung kegiatan dilakukan games tentang materi yang sudah diberikan untuk peserta.
Menurut guru pendamping, kegiatan ini sangat bagus, karena anak-anak usia sekolah dasar ini lebih sering memanfaatkan gadget dalam kesehariannya.(*RW)Gambar


Label
galeri internet, fasilitasi tik, anak-anak, bpsdmp kominfo manado, 2019