Gambar: WhatsApp Image 2019 12 11 at 05 09 00 j

  • Bagikan

Bertempat di Santika Harapan Indah Bekasi, pada 10 Desember 2019 telah diselenggarakan Acara Pembukaan Pelatihan dan Sertifikasi Berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Telekomunikasi dan Informatika Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Acara yang diikuti oleh 40 orang peserta dari unit pelaksana teknis (UPT) Balai dan Loka Monitor Frekuensi Radio dari seluruh provinsi ini diawali dengan laporan panitia penyelenggara yang disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Sertifikasi, Drs. Baso Saleh, M.I.Kom. “Pelatihan dan Sertifikasi ini telah sering kami lakukan bagi angkatan kerja muda. Namun penyelenggaraan untuk bidang telekomunikasi bagi ASN, baru pertama kali ini dilaksanakan,” demikian di antara laporan yang disampaikan Kabid.

Laporan Panitia dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan kegiatan secara resmi oleh Kepala Pusat Pengembangan Profesi dan Sertifikasi (Kapusbang Proserti), Dr. Ir. Hedi M. Idris, M.Sc. Dalam sambutan pembukaannya, Kapusbang menyampaikan bahwa sebagai pelayan publik dan sebagaimana dimanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, kita diwajibkan dan sekaligus memiliki hak untuk menambah kompetensi, baik kompetensi manajerial, sosiokultural, maupun teknis. Pengembangan kompetensi teknis kian diperlukan seiring dilakukannya penyesuaian jabatan struktural dengan jabatan fungsional.

Acara pembukaan dilanjutkan dengan pembekalan teknis oleh Ir. Rahman Baharuddin, M.T., Kepala Subdirektorat Monitoring dan Penertiban Spektrum Frekuensi Radio, dari Direktorat Pengendalian SDPPI yang menyampaikan tentang contoh-contoh penggunaan drive-test.

Kegiatan yang berlangsung selama empat hari ini terdiri dari dua bagian besar, yakni pelatihan di hari pertama sampai dengan ketiga, dan sertifikasi (uji kompetensi) di hari keempat kegiatan. Sesi pelatihan menghadirkan tim pengajar dari Lembaga Training Train Best, sementara tim penguji kompetensi berasal dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Telekomunikasi. (IDA)


Label
proserti