Jakarta (11/09/2020) – Angka penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia mengalami kenaikan akhir-akhir ini. Dilansir dari covid19.go.id, hingga Kamis (10/09) tercatat ada 3.861 kasus baru terkonfirmasi, sehingga total ada 207.203 kasus terkonfirmasi di Indonesia.
Penambahan kasus terkonfirmasi tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Dan Provinsi DKI Jakarta menempati peringkat pertama dengan total kasus terkonfirmasi sebanyak 51.287 kasus hingga Kamis (10/09).
DKI Jakarta Kembali Menerapkan PSBB Total Mulai 14 September 2020
Seiring dengan meningkatnya angka penularan COVID-19, pada akhirnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali menerapkan PSBB secara total –sebagaimana awal masa pandemi–terhitung sejak Senin (14/09).
Dilansir dari Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta terkait penerapan kembali PSBB, kenaikan kasus terkonfirmasi di wilayah DKI Jakarta terjadi justru di saat penerapan PSBB masa transisi fase I. Dan menurut Widyastuti, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, kasus terkonfirmasi paling banyak ditemukan di klaster pemukiman dan perkantoran.
Berdasarkan data Dinkes DKI Jakarta, 70% pasien terkonfirmasi COVID-19 berada pada rentang usia 19-50 tahun. Rentang usia ini merupakan usia pekerja, yang berarti penularan terjadi pada mereka dengan mobilitas tinggi, seperti pada ASN atau karyawan swasta.
Dilansir dari Panduan PSBB DKI Jakarta, terdapat 11 bidang usaha yang masih diperbolehkan beroperasi, seperti kesehatan, bahan pangan, energi, dan keuangan. Termasuk pula instansi pemerintah pusat dan daerah.
Dan khusus untuk ASN, sebagaimana telah diatur dalam SE MenPAN-RB Nomor 67 Tahun 2020, kehadiran di kantor maksimal 25% untuk instansi pemerintah yang berada di wilayah risiko tinggi. Sehingga sisa 75% lainnya bekerja dari rumah.
Dan untuk menekan angka penyebaran di klaster pemukiman, Widyastuti turut mengimbau Ketua RT dan RW untuk mengoptimalkan peran Kader COVID-19 dalam mensosialisasikan pentingnya menjalankan protokol kesehatan. Dan jika satu rumah terdapat satu kader, akan menjadi lebih baik.
Terapkan Protokol Kesehatan 3M
Selaku warga yang baik dan peduli terhadap diri sendiri serta sesama sudah sepatutnya kita selalu menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman satu sama lain, dan mencuci tangan sesering mungkin. Hal ini diperlukan guna menekan angka penularan dan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia.
===
Pubdokpus – Kontributor: Gaturi; Redaktur: Riguna A. Fazar
Label
jakarta, dki, diterapkan, kembali, total, psbb, meningkat, covid-19, terkonfirmasi, kasus