Jakarta – Pusdiklat. Kepala Pusdiklat Kementerian Kominfo menerima penyerahan 2 sertifikat akreditasi lembaga diklat dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) pada hari Senin (25/11/2019) di Ayana Midplaza Jakarta. Kedua sertifikat akreditasi tersebut masing-masing adalah untuk kategori (1) Akreditasi Pendelegasian Kewenangan Pelatihan Fungsional dan (2) Akreditasi Pelatihan Dasar CPNS, Diklat Kepemimpinan Tingkat IV, dan Diklat Kepemimpinan Tingkat III.
Untuk kategori (1), maka Pusdiklat Kementerian Kominfo menjadi Instansi Pengakreditasi Pelatihan Fungsional untuk Pelatihan Fungsional Bidang Komunikasi dan Informatika di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Lembaga Pelatihan Pemerintah lainnya untuk masa berlaku 5 tahun. Hal ini berdasarkan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor: 583/K.1./PDP.09/2019 tentang Penetapan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai Instansi Pengakreditasi Pendidikan dan Pelatihan Fungsional.
Sementara itu untuk kategori (2), maka Pusdiklat Kementerian Kominfo berhak menyelenggarakan Pelatihan Dasar CPNS, Diklat Kepemimpinan Tingkat IV, dan Diklat Kepemimpinan Tingkat III, untuk masa berlaku 2 tahun. Hal ini berdasarkan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor: 916/K.1./PDP.09/2019 tentang Penetapan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Terakreditasi.
Acara penyerahan sertifikat akreditasi lembaga diklat merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh LAN selaku Instansi Pembina Diklat. Kegiatan ini adalah bagian akhir dari rangkaian pelaksanaan penilaian akreditasi tahun 2019. Dengan adanya penilaian akreditasi, diharapkan adanya jaminan kualitas penyelenggaraan pelatihan yang dilakukan oleh lembaga pelatihan pemerintah.
Akreditasi pada tahun 2019 dilakukan melalui 10 kali masa sidang dan menghasilkan 55 lembaga pelatihan terakreditasi, terdiri atas: 28 lembaga pelatihan kementerian; 6 lembaga pelatihan lembaga pemerintah nonkementerian; 21 lembaga pelatihan pemerintah daerah.
Dari sejumlah 55 lembaga pelatihan tersebut, 21 di antaranya memperoleh Akeditasi A untuk kategori Pelatihan Dasar CPNS, Diklat Kepemimpinan Tingkat IV, Diklat Kepemimpinan Tingkat III, Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II, serta Pelatihan Teknis Non Pendelegasian. (Pusdiklat/rr/hdn)
Label
pusdiklat, kemkominfo, raih, 2, sertifikat, akreditasi, lembaga, diklat, pemerintah