Jakarta (06/02/2024) Dalam rangka pelaksanaan pelatihan Teknologi Informasi dan Komunikasi atau TIK bagi Penyandang Disabiltas, Badan Pengembangan SDM Kominfo mengadakan rapat koordinasi yang dilakukan secara daring pada Selasa 6 Februari 2024 dengan Komite Nasional Disabilitas (KND). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BPSDM Kominfo Bapak Hary Budiarto serta perwakilan seluruh satuan kerja baik yang di Pusat maupun di UPT serta komisioner dari Komisi Nasional Disabilitas yang merangkap sebagai kepala sekretariat KDN ibu Fatimah.
Ibu Fatimah menjelaskan berdasarkan UU no 8 tahun 2016 pasal 3 Pelaksanaan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas bertujuan untuk mewujudkan taraf kehidupan Penyandang Disabilitas yang lebih berkualitas, adil, sejahtera lahir dan batin, mandiri, serta bermartabat. Hal tersebut termasuk memberikan ketrampilan teknologi digital pada penyandang disabilitas. Terdapat 2 golongan disabilitas yaitu Penyandang Disabilitas fisik dan Penyandang Disabilitas intelektual. Dalam pelaksanaan pelatihan digital terhadap penyandang disabilitas disampaikan dapat bekerjasama dengan dinas sosial di daerah atau menghubungi PIC dari DKN yang ada diseluruh wilayah Indonesia. Bu Fatimah menjanjikan akan mengirimkan seluruh PIC dari DKN yang berkendudukan diseluruh kabupaten atau kota di Indonesia.
Pelatihan keterampilan digital bagi penyandang disabilitas akan dilaksanakan secara serentak bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan akan Teknologi digital, serta untuk memudahkan terhadap informasi. Dalam rapat koordinasi seluruh satker UPT menyampaikan kegiatan pelatihan disabilitas yang sudah dilaksanakan dengan peserta dari beberapa sekolah penyandang disabilitas dan tema pelatihan meliput digital marketing, content creator, video grafis, dan aplikasi perkantoran.
Kepala Badan memberikan arahan agar para satuan kerja di pusat dan di UPT untuk segera menghubungi perwakilan (PIC) dari Komisi Nasional Disabilitas (KND) di wilayah masing-masing UPT untuk berkoordinasi dalam penentuan tema pelatihan dan peserta pelatihan serta pelaksanaan pelatihan. Selain itu perlu diperhatikan juga terkait fasilitas pelatihan yang harus ramah dengan para penyandang disabilitas.
Label
knd, disabilitas, pelatihan, bpsdm, kominfo