(Ratahan, 5 Agustus 2019)- Dalam penyusunan Rencana Induk Teknologi Informasi Komunikasi (RITIK) ada tiga hal yang perlu di perhatikan yaitu infrastruktur, Sumber Daya Manusia, dan kebijakan yang disusun oleh pemerintah daerah. RITIK yang disusun ini bisa berlaku selama 5 Tahun dan merupakan bagian dari pemetaan terhadap Infrastruktur, SDM dan Kebijakan. Demikian yang disampaikan oleh Kepala Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian (BPSDMP) Kominfo Manado, Christiany Juditha dalam Seminar Proposal Penyusunan RITIK Kabupaten Minahasa Tenggara berkerjasama dengan BPSDMP Kominfo Manado di Aula Kantor Bupati Minahasa Tenggara, Senin 5 Agustus 2019. Lebih jauh Juditha mengatakan pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara merupakan pemkab yang memiliki perhatian serius dalam pengembangan TIK di wilayahnya sehingga BPSDMP Kominfo Manado dengan senang hati bekerjasama dalap proses penyusunan RITIK.
Kegiatan yang menghadirkan para pejabat struktural setiap Dinas Pemkab Minahasa Tenggara ini dibuka oleh Bupati Minahasa Tenggara yang diwakili Asisten 1, Jani Rolos. Dalam sambutannya, Rolos mengatakan bahwa RITIK merupakan program prioritas TIK di kabupaten Minahasa Tenggara. Karena dengan RITIK, dapat membantu membantu mengintegrasikan system pemerintahan berbasis elektronik serta dapat mewujudkan good e-governance.
Hadir sebagai narasumber dari Dirjen Aplikasi Telematika, Kementerian Kominfo, Jusuf Simatupang. Dalam paparannya Jusuf mengatakan bahwa pengelolaan kepemerintahan sesuai dengan tuntutan dan regulasi yang ada wajib melaksanakan pemerintahan yang berbasis elektronik. Sehingga dengan adanya kerjasama pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dengan BPSDMP Kominfo Manado dalam penyusunan RITIK 2020 – 2025 sangat tepat guna mendorong Good Governance yang efektif, efisien, akuntabel ,transparen dan berkinerja tinggi.
Seminar proposal ini diakhir dengan pemaparan proposal RITIK oleh TIM BPSDMP Kominfo Manado. Hadir dalam kegiatan ini juga Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Minaha Tenggara, Hersi Katuuk, seluruh staf Diskominfo dan dinas-dinas lainnya. (*HK).