Jakarta - Puslitbang Aplikasi Informatika dan Informasi dan Komunikasi Publik, Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Kominfo, mengadakan seminar hasil penelitian “Study Ekonomi Digital Indonesia: Sebagai Pendorong Utama Pembentukan Industri Digital Masa Depan”, (20/10).
Karman, mewakili tim peneliti dalam paparannya menyampaikan bahwa keberadaan ekonomi digital ditandai dengan semakin berkembangnya transaksi perdagangan yang memanfaatkan internet sebagai media komunikasi, kolaborasi, dan kooperasi antar perusahaan ataupun antar individu. Berdasarkan data pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia, jumlah pengguna internet pada tahun 2015 sebesar 93,4%. Di mana 77%-nya menggunakan internet untuk mencari informasi produk dan belanja online. Untuk dapat bertahan dalam persaingan ekonomi digital, perusahaan harus melakukan transformasi bisnis model persektor. Bagi perusahaan baru (start-up company), untuk terjun ke bisnis ini biasanya lebih mudah dibandingkan dengan perusahaan yang telah lama berdiri. Kendala utama bagi beberapa start-up adalah modal.
Eko Budiardjo mengatakan bahwa dalam menjalani ekonomi digital ke depannya harus melihat new opportunity, dan mendorong information security agar tertata baik. “Yang harus diperhatikan di sini, ke depannya kita harus melihat apa saja yang dapat meningkatkan new opportunity. Misalnya seperti digital artefak, dan animasi. Selain itu kita juga harus melihat new services yang akan meningkatkan new opportunity. Supaya semua dapat berjalan sesuai dengan harapan, kita perlu mendorong information security agar tertata dengan baik,” ujar Ketua Komisi Budaya Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa dalam e-business, interkoneksi yang terkait dengan logistik sangat penting. Karena ini merupakan bisnis connected, di mana customer kita adalah social media. Dan untuk dapat bertahan hidup semua produk harus diberikan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa ekosistem mempunyai peran penting dalam proses transformasi ekonomi digital. “Supaya dapat menjaga ekosistem digital di Indonesia kita harus mendukung dan mendorong dengan melakukan deregulasi yang didukung dengan sistem yang mumpuni, agar pelaku ekonomi digital dapat berkembang dan berkompetisi secara positif,” ujar Dirjen Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo tersebut.
Sementara Sally Hutapea menyarankan kajian ini perlu digambarkan dengan jelas bentuk dukungan pemerintah. “Kajian ini akan lebih baik lagi jika digambarkan dengan lengkap bukti bentuk dukungan dari pemerintah dari sisi merchant sampai ke consumer. Salah satu bukti kepedulian kami (BI) dalam hal inovasi yang kami rasa penting berupa financial technology yang kami keluarkan tanpa membatasi regulasi. Dengan Financial technology akan membuat kejelasan bagi pelaku usaha inti dalam melakukan sistem pembayaran, sehingga rambu-rambunya pasti. Karena transaksinya menggunakan uang digital (ex: e-money, paypall). Kami juga akan mengeluarkan National Payment Gateway (NPG) yang penerapannya akan dilakukan secara bertahap. Nantinya akan memudahkan masyarakat dalam mengakses produk e-keuangan seperti reksadana, e-cash, e-wallet, dll,” ujar Peneliti Senior Bank Indonesia, Deputi Kebijakan dan Sistem Pembayaran, Bank Indonesia tersebut.
Benny Pasaribu mengatakan bahwa untuk memajukan perekomian, Indonesia perlu fokus pada pembangunan industri nasional berbasis sumber daya ekonomi. “Dalam rangka memajukan perekonomian di tengah persaingan global, Indonesia perlu fokus pada pembangunan industri nasional berbasis sumber daya ekonomi yang berlimpah, yakni Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) (SD, SMP). Industri tersebut meliputi: agroindustri, maritim, pariwisata, dan ekonomi kreatif dan digital,” ujar Ketua Pokja Roadmap Industrialisasi 2045 Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) tersebut.
Di jelaskan juga mengenai tantangan ekonomi digital yang meliputi: Infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK), pembiayaan, sumber daya manusia (SDM), perlindungan konsumen (perlindungan transaksi online, perlindungan data pribadi, penggunaan identitas resmi dalam e-commerce), dan kebijakan pemerintah (infrastruktur, pembiayaan, SDM, kelembagaan, pengawasan, dan penegakan hukum).
Ignatius Untung, Ketua Umum Idea, menjelaskan mengenai e-commerce di Indonesia. “e-commerce adalah proses jual beli barang, jasa, dan infromasi secara online. Keunggulannya dari transaksi online di antaranya: geo-limitless, time limitless, dan track-able. Bebarapa bentuk e-commerce yang ada di indonesia di antaranya: Classified/ iklan baris. ihak e-commerce hanya menjadi media yang mempertemukan penjual dan pembeli dalam satu tempat. Contohnya; berniaga, tokobagus dan OLX. Saat ini OLX menjadi e-commerce yang terlama yang ada di Indonesia dan masih tetap eksis. Marketplace C2C (Customer to Customer). Selain menawarkan tempat sebagai media promosi, pihak e-commerce memberikan layanan metode pembayaran dari transaksi online yang dilakukan. Shopping Mall. Pihak yang menjadi penjual di e-commerce tersebut hanyalah brand-brand besar. Saat ini baru diterapkan oleh satu e-commerce yaitu Blibli. Toko online B2C (Business to Consumer). Fokusnya pada penjualan produk milik perusahaan e-commerce itu sendiri. Perusahaan e-commerce yang menerapkan bentuk bisnis ini antara lain Lazada, Bhineka, dan Berry Benka. Terakhir adalah social media shop. Potensi dari sosial media dimanfaatkan perusahaan e-commerce dengan membangun bisnis yang berbasis pada sosial media tersebut. Saat ini masih didominasi oleh facebook.”
Seminar Hasil Penelitian “Study Ekonomi Digital Indonesia: Sebagai Pendorong Utama Pembentukan Industri Digital Masa Depan” diadakan di Gd.Belakang Lt.8, Kementerian Kominfo yang dihadiri oleh perwakilan dari Ditjen Aptika, Pejabat Struktural, peneliti dan calon peneliti di lingkungan Badan Litbang SDM, beserta staf di lingkungan Puslitbang Aptika dan IKP. (NM)
Label
puslitbang aptika ikp, seminar hasil penelitian, study ekonomi digital