Gambar: Pemda Tegal

  • Bagikan

Berita :

Senin, 15 November 2021 telah dilaksanakan kegiatan ” Sosialisasi dan Penandatangan Pernyataan Komitmen Pelaksanaan Smart City Kabupaten Tegal”, kegiatan ini diselenggarakan oleh BPSDMP Jogjakarta selaku Balai Pelaksana Teknis (UPT) BPSDM Kementerian Kominfo, turut hadir pada kegiatan ini Bupati Kab Tegal, Sekda Kab Tegal, Kepala Dinas Kominfo dan tim internal Kominfo.

Kepala Badan Litbang SDM Kominfo, Bapak Hary Budiarto menyampaikan Implementasi Smart City sebenarnya bukan hanya persoalan teknologi saja, penerapan Smart City juga membutuhkan pemahaman tata kelola dan pelaksanaan yang baik dan sustainable. Dan Saya berpendapat kota yang cerdas adalah kota yang bisa merespon berbagai kepentingan dan dinamika masyarakat dengan dukungan TIK, yang pada gilirannya untuk kemakmuran masyarakat, sehingga kota cerdas bukan hanya persoalan banyak-banyakan aplikasi.

Proses implementasi smart city dalam mendorong pembangunan daerah juga bukan usaha yang seketika, namun memerlukan waktu, dan perencanaan yang matang, dan berjangka waktu. Usaha untuk membangun daerah perlu melibatkan semua pihak, dan perlu keselarasan/kompatibel dari unsur-unsur government, civil society dan privat. Langkah tersebut diperlukan dalam upaya mewujudkan sinkronisasi dan menyamakan misi, pemahaman, serta menumbuhkan rasa memiliki atas rencana yang diinisiasi. Untuk itu saya mengapresiasi upaya pemkab Tegal untuk mengundang seluruh OPD dalam acara sosialisasi dan penandatanganan komitmen bersama dalam mewujudkan smart city di Kabupaten Tegal seperti sekarang ini. Sekali lagi, tanggung jawab keberhasilan dari pengembangan smart city bukan hanya terletak pada satu OPD saja tetapi perlu keselarasan dan pemahaman.