Gambar: Penyampaian Materi

  • Bagikan

Jumat, 27 Januari 2023 - Sekolah Tinggi Multi Media “STMM” Yogyakarta melaksanakan kegiatan Sosialisasi PP Nomor 57 Tahun 2022 yang dibawakan oleh Hary Budiarto selaku Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan SDM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dihadiri juga oleh Ketua Sekolah Tinggi Multi Media Yogyakarta, Ir. Noor Iza, M.Sc., Pembantu Ketua I, Dr. Sudono, M.Si., dan mahasiswa seluruh program studi STMM Yogyakarta.

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka oleh Pembantu Ketua I, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk membahas perubahan nama dan status Sekolah Tinggi Multi Media Yogyakarta menjadi Politeknik.

Hary Budiarto menjelaskan bahwa Presiden RI serta Menteri Komunikasi dan Informatika RI menghendaki Sekolah Tinggi Multi Media Yogyakarta melakukan pembelajaran vokasi di bidang digital.

“Harapan Pak Menteri dan Presiden, STMM menjadi universitas di bidang digital, semua teknologi digital harus dilakukan dengan pembelajaran vokasi. STMM juga harus dibuka di delapan kota wilayah Indonesia, tidak hanya di Yogja saja,” kutipnya.

Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2022 mengatur tentang Perguruan Tinggi dan Lembaga Pendidikan di bawah naungan kementerian. Poin penting dari PP ini terletak dalam pasal 3, yaitu seluruh kementerian dan lembaga yang mempunyai perguruan tinggi harus melakukan pendidikan vokasi dengan kurikulum pembelajaran yang sesuai dengan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia). Dengan harapan dalam melakukan pendidikan vokasi, lulusan perguruan tinggi akan dapat langsung bekerja sesuai dengan permintaan industri.