Gambar: Foto Kegiatan Sosialisasi UU PDP pada Platform DTS

  • Bagikan

Bekasi (06/03/2023) Bertempat di Hotel Avenzel Cibubur, Kepala Badan Litbang SDM Kominfo, Hary Budiarto membuka acara Sosialisasi Undang-Undang PDP (Perlindungan Data Pribadi) dalam Platform DTS (Digital Talent Scholarship).


KaBadan menyampaikan pentingnya sosialisasi ini dilakukan dalam rangka penguatan sistem perlindungan data diri khusunya di platform DTS. Rindy selaku perwakilan tim penanganan insiden perlindungan data pribadi Kominfo menyampaikan prinsip perlindungan data pribadi yaitu pengumpulan data dilakukan secara terbatas, spesifik dan sah secara hukum serta subjek data pribadi yang terkumpul harus dapat dipertanggung jawabkan keamanannya dan digunakan sesuai fungsi tujuannya.


KaBadan berharap sistem perlindungan data pribadi khususnya pada platform DTS dapat berjalan dengan baik dan benar sehingga perlu dibuat sistem yang dapat menjamin keamanan data pribadi dan juga tetap digunakan sesuai tujuannya agar kedepannya tidak terjadi masalah hukum terkait PDP. Hal-hal yang menjadi hambatan bagi tim di UPT dapat dilakukan dengan pemberian kewenangan pengelolaan data pribadi peserta DTS pada Kepala UPT dan ketika peserta melakukan registrasi harus diberikan semacam notifikasi bahwa mereka sudah setuju bahwa data pribadinya akan dikelola oleh tim DTS.


Label
uu pdp, dts, perlindungan, data pribadi