Jakarta - Workshop kaji ulang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Keahlian Multi Media yang berlangsung hari ini (14/2) di Hotel Cemara Jakarta. Kegiatan ini difasilitasi oleh Pusat Pengembangan Literasi dan Profesi SDM Komunikasi Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo. Workshop dihadiri oleh kalangan industri multimedia, assoisiasi profesi multimedia, akademsi, serta pengelola lembaga pendidikan dan pelatihan.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Badan Litbang SDM Kemneteri Kominfo yang diwakili oleh Kepala Pusat Pengembangan Literasi dan Profesi SDM Komunikasi Prof. Dr. Gati Gayatri,MA. Dalam sambutan tertulisnya, Kepala Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo menyampaikan bahwa “alasan mendasar pentingnya dilakukan kaji ulang SKKNI Bidang Keahlian Multi Media, disamping karena SKKNI Multi Media yang ditetapkan pemberlakuannya sejak tahun 2017 Berdasarkan SK Menteri Tenaga Kerja dan Transigrasi No.: KEP.115/MEN/III/2007, dinilai sudah “kadaluarsa”, juga karena tuntutan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang menyebabkan lahirnya profesi-profesi baru yang beririsan dengan SKKNI Multi Media dan bahkan sudah ada SKKNI-nya. Di sisi lain, dunia industri serta lembaga pendidikan dan pelatihan sangat menantikan lahirnya SKKNI Multi Media yang update. Standar kompetensi yang dapat me-link and mach-kan antara dunia industri dan dunia pendidikan dan pelatihan”.
Gati Gayatri, lebih lanjut menyampaikan bahwa “Kementerian Kominfo selaku instansi teknis pembina sektor komunikasi dan informatika bertanggung jawab untuk mendorong dan menfasilitasi assosiasi/industri serta pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun dan mengembangkan SKKNI di sektor komunikasi dan informatika. Oleh karena itu, diharapkan melalui workshop tahap awal ini, kami mengharapkan para peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai stakeholders bidang multimedia, dapat berpartisipasi aktif menyumbangkan pemikiran dan gagasannya guna memetakan perubahan-perubahan yang dipandang perlu dalam penyempurnaan SKKNI bidang keahlian Multimedia. Kami berharap, proses kaji ulang ini bisa rampung hingga bulan Oktober tahun 2017”, imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Profesi Komunikasi Pusbang Litprof SDM Komunikasi Baso Saleh dalam laporannya menyampaikan bahwa, Workshop-I ini bertujuan untuk menghasilkan kebaruan pada dokumen SKKNI Bidang Keahlian Multi Media. Selain itu, Baso Saleh menyampaikan bahwa Workshop kali ini merupakan tahap awal dari rangkaian proses Kaji Ulang SKKNI Bidang Keahlian Multimedia. “Secara keseluruhan, kegiatan ini akan berlangsung dalam empat tahap, yaitu Workshop I, Workshop-II, Pra-Konvensi dan Konvensi”.
Workshop-I Kaji Ulang SKKNI bidang keahlian Multi Media dihadiri oleh 40 orang peserta yang berasal dari perwakilan assosiasi industri, assosiasi profesi, akademisi, Lembaga Sertifikasi Profesi, dan instansi pemerintah yang terkait. (b@s)
Label
workshop, kaji ulang, skkni, multimedia