Gambar: Workshop II RSKKNI Forensik Digital Forensik

  • Bagikan

Pada hari Kamis, 27 Mei 2021, Kepala Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo menyampaikan paparan untuk kegiatan “Workshop II SKKNI Forensik Digital” yang dihadiri oleh 15 peserta luring dan 28 peserta daring. Kegiatan ini dilaksanan di Hotel Savero Depok oleh Pusbang Proserti yang dikepalai oleh Dr. Ir. Hedi M. Idris, M.Sc serta turut mengundang Muhammad Nuh Al-Azhar dari Puslabfor Mabes Polri, Izazi Mubarok dari AFDI, Satriyo Wibowo dari Indonesia Cyber Security Forum, dan I Made Wiryana dari Universitas Gunadharma.

Kegiatan ini berupa Pembahasan Penyusunan SKKNI Digital Forensik agar dapat dipakai secara nasional, seperti arahan Kepala Badan Litbang SDM Kominfo, “Penyusunan SKKNI Forensik Digital harus dipercepat karena saat ini kita sangat butuh SKKNI Forensik Digital ini, seperti contoh kebocoran data BPJS beberapa waktu lalu kita bisa mencari sumber data yang bocor dengan lebih cepat dan baik.” Kepala Badan Litbang SDM berharap penyusunan SKKNI dapat diselesaikan dan secara cepat melakukan pelatihan serta penyusunan profesi profesi yang ada, karena saat ini tidak ada referensi untuk industri dan perusahaan dalam menjalankan suatu profesi. Oleh karena itu, kita harus bekerja cepat agar SKKNI ini dapat secara nasional berjalan dengan baik.

Kesimpulan: Kepala Badan Litbang SDM mengharapkan agar penyusunan SKKNI ini bisa dipercepat dengan melaksanakan kerja secara kolaborasi, saat pra konvensi dan konvensi dapat digunakan media digital sehingga pelatihan untuk tingkat dasar bisa dilaksanakan pada tahun ini di bulan oktober atau bisa lebih cepat lagi. Selanjutnya dilakukan sosialisasi untuk peta okupasi dan profesi yang sudah ditetapkan kepada seluruh instansi terkait baik pemerintahan dan industri serta perguruan tinggi. Hal ini dilakukan agar profesi digital forensik ini, dapat menjadi referensi seluruh stakeholder dalam menjalankan aktivitasnya, dalam penegakan hukum sebagai pembuktian elektronik yang sudah tercantum dalam perundangan. (SM)