Gambar: konvensi KKNI ATI

  • Bagikan

Puslitbang Aptika dan IKP, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan kegiatan Konvensi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) bidang Audit Teknologi Informasi bertempat di Sari Pacific Hotel Jakarta pada hari Sabtu tanggal 1 Desember 2023. Acara dihadiri peserta secara hybrid oleh kalangan yang berasal dari akademisi lembaga pendidikan dan pelatihan, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), praktisi, perwakilan industri, dan perwakilan pemerintah.

Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dirasakan penting bagi lembaga pendidikan maupun pelatihan karena digunakan sebagai tolak ukur dalam pengembangan program yang bertujuan untuk mengembangkan standar kompetensi lulusan. Selain itu KKNI juga menjadi acuan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dalam pengembangan program uji yang menjamin kompetensi pemegang sertifikat profesi.

Terkait penyusunan KKNI bidang audit teknologi informasi, audit teknologi informasi merupakan suatu bentuk pengawasan dan pengendalian dari infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh, dan memiliki peran yang penting dalam mendukung pencapaian suatu organisasi, khususnya organisasi yang bergantung pada penggunaan teknologi informasi. Profesi di bidang audit teknologi informasi memiliki peran yang sangat penting di organisasi, karena profesi di bidang ini melakukan evaluasi dan memastikan sistem teknologi informasi yang digunakan suatu perusahaan sudah efisien dan akurat, serta memastikan sistem teknologi informasi yang digunakan memiliki compliance terhadap protokol keamanan.

Di akhir kegiatan, seluruh peserta Konvensi menyepakati terkait kualifikasi yang perlu dimiliki oleh tenaga kerja bidang Audit Teknologi Informasi. Dokumen KKNI bidang audit teknologi informasi ini ditujukan agar dapat menjadi pedoman untuk penetapan kualifikasi yang harus yang dimiliki oleh SDM yang berprofesi di bidang audit keknologi informasi.


Label
kominfo, konvensi, kkni, ati