Gambar: PKS kominfo KADIN

  • Bagikan

Pada tanggal 11 Desember 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Badan Pengembangan SDM Kominfo secara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia. PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala Badan Pengembangan SDM Kominfo, Bapak Hary Budiarto bersama Bapak Adi Mahfudz Wuhadji selaku Wakil Ketua Umum Bidang Vokasi dan Sertifikasi KADIN.

Penandatanganan perjanjian ini menandai langkah penting dalam memperkuat kolaborasi serta sinergisitas ekosistem digital untuk pengembangan talenta digital nasional melalui pelibatan Dunia usaha, Dunia industri, dan Dunia kerja (Dudika).

Perjanjian ini bertujuan untuk mengintegrasikan data serta informasi terkait dengan lowongan kerja bidang IT yang ada di KADIN, kerjasama dalam pemagangan kerja dalam dan luar negeri bagi para lulusan program DTS serta kolaborasi dalam pemberian materi pembelajaran yang akan menjadi bekal peserta untuk menghadapi dunia kerja yang ada pada platform KADIN for Naker.

Kedua belah pihak menyadari pentingnya peran sektor swasta dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi digital. Melalui perjanjian ini, diharapkan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah dan dunia usaha untuk membuka kesempatan lebih luas bagi peserta DTS untuk bisa mengikuti kesempatan pemagangan di dalam hingga luar negeri serta mendapatkan materi tambahan terkait dengan mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja.

Dengan penandatanganan PKS antara Kominfo dan KADIN, diharapkan terbuka peluang lebih besar bagi pengembangan ekosistem digital di Indonesia dan mewujudkan kemajuan yang berkelanjutan dalam era transformasi digital.


Label
pks, perjanjian, kerjasama, kominfo, kadin