Dalam rangka perbaikan kualitas pelayanan publik pada BPSDMP KOMINFO Banjarmasin, saat ini sedang melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Survei ini ditujukan kepada Anda yang pernah mengakses layanan dan berinteraksi dengan petugas pelayanan kami. Pengisian survei ini membutuhkan waktu 20 Menit.
Survei ini didasarkan pada Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019.
Terdapat 3 (tiga) bagian survei, yakni Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), Survei Kualitas Pelaksanaan Pelatihan (SKPP), dan Survei Persepsi Anti-Korupsi (SPAK).
Tidak ada jawaban benar maupun salah yang mengubah konsekuensi pada hak Bapak/Ibu/Sdr untuk tetap mendapat layanan. Data yang dikumpulkan hanya digunakan untuk keperluan evaluasi perbaikan program Balai, tidak akan disebarluaskan.
Narahubung: Help-desk BPSDMP Kominfo Banjarmasin https://wa.me/+628125313529
Adapun respon yang diberikan akan dijaga kerahasiannya dan hanya akan digunakan untuk kepentingan riset semata.