Dengan ditetapkannya Pedoman Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja dan Perilaku Kerja Pegawai Kementerian Kominfo yang menjadi pedoman sekaligus mewajibkan seluruh pegawai dan Pejabat di lingkup kementerian kominfo untuk melaksanakan Realisasi capaian bulanan dan Penilaian capaian bulanan oleh Pejabat Penilai atas Sasaran Kerja Pegawai (SKP) masing-masing maka BBPPKI Makassar menggelar rapat sosialisasi pengisian realisasi SKP tersebut.
Rapat yang berlangsung tanggal 31 agustus 2017 ini dihadiri oleh seluruh pegawai BBPPKI Makassar mulai dari tingkat pimpinan hingga staf. Dalam rapat ini dijelaskan bagaimana teknis pengisian SKP secara Online melalui applikasi E-SKP yang merupakan salah satu aplikasi yang telah diintegrasikan kedalam website portal kominfo.
Berdasarkan petunjuk teknis pengisian SKP di ketahui bahwa untuk pengisian SKP masing-masing pegawai terdiri dari beberapa tahap mulai dari pengisian SKP itu sendiri, Realisasi bulanan dan juga realisasi tahunan serta Loog Book kegiatan yang kemudian menjadi dasar penilaian terhadap SKP setiap pegawai. Dalam rapat ini juga dijelaskan sistem baru penilaian prilaku pegawai yang disebut sistem penilaian 360o (dejarat) dimana penilaian pegawai bukan lagi hanya dari atasan melainkan juga dari bawahan dan rekan kerja.
Label
bbppkimks, skp, realisasi, rapat