Kegiatan Pelatihan Digital Enterpreneurship Academy (DEA) saat ini bertemakan Pemasaran Digital Dasar, DEA ini yang dilaksanakan pada tanggal 21-22 Februari 2023 di Kabupaten Pidie Jaya merupakan salah satu dari tema pelatihan DTS dan merupakan suatu latihan untuk meningkatkan Kompetensi di Bidang TIK. Badan Litbang SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika menyakini penyelenggaraan kegiatan Pelatihan dan semacamnya ini, dapat mendorong peningkatan kualitas pengembangan sumber daya manusia (SDM) khususnya dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi /digital untuk meraih tingkat daya saing bangsa Indonesia yang lebih baik. Secara spesifik, pelatihan DEA ini diharapkan menumbuhkan kompetensi di Bidang TIK/digital yang dapat mengoptimalkan kehadiran finansial inklusif sehingga pemanfaatan TIK dapat memberikan hasil bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) pelaku usaha, perlu disiapkan dan ditingkatkan pengetahuan serta skill-nya untuk mendorong wirausaha yang dapat memadukan aktivitas usahanya baik secara offline ataupun juga berbasis digital (online). Kebijakan yang dilakukan tentunya harus diiringi dengan penguatan SDM, khususnya pembangunan kapasitas SDM sampai dengan lapisan masyarakat. Sehingga penguatan SDM menjadi poin yang perlu diperhatikan oleh semua pihak. Salah satunya dengan mendorong peningkatan kemampuan wirausaha digital melalui kegiatan ini. Dengan mendorong dan membekali pelaku usaha yang memiliki ide atau sudah menjalankan bisnis diharapkan memiliki keterampilan untuk dapat masuk, mengadopsi, bahkan mengoptimalkan bisnisnya berbasis digital untuk dapat bersaing di era digital.
Era ekonomi digital membawa banyak kesempatan dan tantangan bagi UMKM di Asia Tenggara, terutama di Indonesia. Keuntungan utama dari era ini adalah mempermudah akses pasar dan memperluas jangkauan bisnis melalui e-commerce. UMKM juga dapat meningkatkan efisiensi bisnis dan memperkuat koneksi dengan pelanggan melalui pemasaran digital.
Tantangan utama bagi UMKM dalam era ekonomi digital adalah keterbatasan akses teknologi dan infrastruktur, serta kurangnya literasi digital. Hal ini menyebabkan UMKM kesulitan dalam memanfaatkan peluang yang ada dan memperluas bisnis mereka secara online. Selain itu, UMKM juga menghadapi persaingan yang semakin ketat dari bisnis skala besar dan perusahaan multinasional yang memiliki sumber daya lebih.
Data menunjukkan bahwa sekitar 60% UMKM di Indonesia belum memanfaatkan teknologi digital dalam bisnis mereka (Badan Pusat Statistik, 2020). Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan lembaga keuangan untuk memberikan dukungan dan edukasi bagi UMKM agar dapat memanfaatkan peluang yang ada dalam era ekonomi digital. Data tersebut pun menunjukkan bahwa hanya sekitar 31,7% UMKM yang memiliki akses ke internet pada tahun 2020. Dalam hal penggunaan e-commerce, hanya sekitar 15,7% UMKM yang menggunakan e-commerce sebagai salah satu bentuk pemasaran produk mereka. UMKM memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia. Menurut BPS, UMKM menyediakan sekitar 99% dari total usaha dan 60% dari lapangan kerja di Indonesia. Namun, UMKM masih menghadapi beberapa tantangan dalam mengakses dan memanfaatkan teknologi digital, seperti keterbatasan akses teknologi dan informasi, keterbatasan sumber daya, dan keterbatasan kapasitas digital.
Semakin berkembangnya dunia usaha di Indonesia tidak lepas dari peran usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). UMKM berkontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja, menyumbang 99,6% dari total pekerjaan. Pada di sisi lain, UMKM mencapai 56,7 persen dari produk domestik bruto (PDB). Dalam rangka meningkatkan UMKM di Indonesia melalui pemanfaatan teknologi digital, Digital Entrepreneurship Academy (DEA) kembali dilaksanakan di tahun 2023 dengan perbaikan kurikulum yang berjenjang dan berorientasi pada peningkatan kompetensi digital para pelaku usaha UMKM. Pelatihan dilakukan secara luring dan dilengkapi dengan akses ke e-learning. Demikian yang dapat saya sampaikan, mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi wadah komunikasi, interaksi, diskusi dan koordinasi sehingga mampu memberikan kontribusi positif pada perbaikan kuantitas dan kualitas link and match yang ada dan peningkatan kualitas sinergi antara pembangunan teknologi dan kewirausahaan digital di Indonesia.