Gambar: Diskusi Daring Implementasi Big Data pada Instansi Pemerintahan

  • Bagikan

Jakarta – Pemerintah Indonesia, khususnya instansi pusat, telah mengimplementasikan pengelolaan sistem berbasis Big Data tidak saja untuk menunjang pelayanan serta kebijakan publik, tetapi juga menuju Satu Data Indonesia. Setidaknya hal ini disampaikan oleh perwakilan instansi Pusat dalam ruang diskusi dalam jaringan (daring) seri 1 “Best Practice Pengelolaan Big Data di Instansi Pemerintah” yang dilaksanakan oleh Badan Litbang SDM Kementerian Komunikasi, 4 Agustus 2020.

Data is new oil in a digital economy. Pentingnya data di era digital saat ini tidak saja berlaku bagi sektor industri, tetapi juga sektor pemerintah. Dalam Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Presiden menginstruksikan instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah memiliki sebuah standar data yang dapat melintasi antar sektor untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan. Berdasarkan Prespres ini, tiap-tiap instansi pemerintah harus berbenah untuk menyediakan infrastruktur, teknologi, hingga tata kelola untuk implementasi sistem berbasis Big Data. Tujuannya adalah untuk menyediakan data yang akurat, lengkap, terkini, dan interoperable untuk penyusunan kebijakan yang lebih efisien dan efektif baik internal instansi maupun lintas sektor.

Implementasi Big Data yang dikerjakan di level instansi pusat bersifat identifikasi, konsolidasi pengelolaan hingga presentasi data strategis untuk menghasilkan data yang terpercaya (single source of truth /SSOT) untuk pembuatan kebijakan pimpinan tertinggi. Setidaknya hal ini tercermin dalam paparan tujuh narasumber dalam webinar seri 1 “Best Practice Pengelolaan Big Data di Instansi Pemerintah” yaitu: Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Pariwisata serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kementerian Keuangan, sebagaimana disampaikan oleh Bapak Herry Siswanto selaku Kepala Pusat Sistem Informasi dan Teknologi, telah melakukan konsolidasi pengelolaan data strategis yang dihasilkan dari 12 unit eselon tingkat I sejak tahun 2010. Konsolidasi data Kemenkeu saat ini masih bersifat structured data. Pengelolaan unstructured data masih merupakan tantangan yang terus dikembangkan oleh Kemenkeu diantaranya data opini publik di media sosial, data profiling penumpang lintas negara yang menyediakan jasa titipan, data profiling Wajib Pajak, data perilaku pegawai Kemenkeu, hingga text mining data Putusan Pengadilan Pajak.

Capaian konsolidasi data strategis untuk sektor Kelautan dan Perikanan, sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Budi Sulistyo selaku Kepala Pusat Data dan Statistik KKP, yaitu melakukan pemetaan pelaku usaha dan industri, serta kinerja ekspor perikanan sehingga terlihat jelas negara tujuan ekspor produk kelautan dan perikanan ini. Tidak hanya itu, KKP juga sedang melakukan rasionalisasi terhadap 299 aplikasi yang disederhanakan menjadi 19 aplikasi yang mendukung pengelolaan Big Data.

Berbeda dengan Kementerian Sekretariat Negara, sebagaimana yang disampaikan oleh Ibu Irma Kepala Biro Informasi dan Teknologi, pemanfaatan Big Data dapat menunjang agenda kerja Presiden. Salah satunya adalah talent profiling yaitu pemilihan staf atau personal untuk menjadi tim kerja Presiden. Big Data ini akan memudahkan pengumpulan dan analisis background information calon staf Presiden tersebut.

Capaian KLHK dalam konsolidasi data yang saat ini sedang berjalan adalah integrasi data perizinan KLHK, Satu Data KLHK, serta sistem pengaduan KLHK. Meski demikian, KLHK telah melakukan implementasi Big Data termasuk penyediaan fasilitas data center dan command center untuk mendukung pengelolaan website dan aplikasi, serta penyediaan publikasi data dan informasi KLHK di level nasional maupun internasional seperti data yang kompatibel dengan FAO.

Sementara itu, Bapak Boni Pudjianto Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyampaikan capaian implementasi Big Data di instansi Kemenpar yang tergolong masih baru. Komponen utama data Kemenpar adalah data media sosial dan web review yang di-generate baik itu wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara. Saat ini, Kemenpar saat ini sedang melakukan penjajakan kerjasama dengan Telkomsel terutama untuk mendapatkan data pergerakan wisatawan baik yang masuk ke Indonesia serta mobilitasnya selama di Indonesia.

Paparan terakhir dilakukan oleh Bapak Yessi Arnaz dari Pusat Data Informasi Kementerian Kominfo. Transformasi digital merupakan bagian dari Rencana Strategis Kominfo 2020-2024 yaitu transformasi digital internal untuk Kominfo Smart Service diantaranya: integrasikan layanan publik sektor Kominfo; serta pembuatan kebijakan pimpinan tertinggi internal Kominfo. Kominfo smart service ini diharapkan menjadi solusi berbasis teknologi untuk mendukung ekonomi digital, e-government, infrastruktur TIK serta Government Public Relations.

Konsolidasi data di masing-masing instansi pemerintah pusat ini tidak saja ditentukan oleh infrastruktur dan teknologi, tetapi juga ketersediaan legal framework di level instansi (seperti Peraturan Menteri ataupun Road Map) serta SDM aparatur negara yang mumpuni. Disamping konsolidasi, kolaborasi lintas sektor data masih menjadi perhatian bagi pemerintah pusat. Sebagai contoh, data yang dihasilkan oleh Direktorat Jenderal SDPPI Kementerian Kominfo akan semakin ‘berarti’ bila berkolaborasi dengan data operator telekomunikasi dan/atau data di Kementerian terkait. Bapak Herry dari Kementerian Keuangan mengakui bahwa ego sentris di level Kementerian / Lembaga menjadi tantangan terberat untuk data kolaborasi dan data sharing lintas sektor.

Namun, tantangan implementasi Big Data di level pemerintah kedepannya adalah mempersiapkan layanan berbasis Machine Learning, Artificial Intelligence, Data Analytics applications yang tentu saja dinamis mengikuti perkembangan teknologi serta kebutuhan data strategis untuk kebijakan di masing-masing sektor

Webinar “Best Practice Pengelolaan Big Data di Instansi Pemerintah” ini merupakan satu dari lima rangkaian Webinar yang dilaksanakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Aplikasi dan Informatika dan Informasi dan Komunikasi Publik sebagai bagian dari kegiatan penelitian Kesiapan Kementerian/Lembaga dalam mengimplementasikan sistem big data. Kegiatan ini akan melibatkan perwakilan dari 75 instansi Kementerian/Lembaga (VIM).


Label
pemerintah, big data, satu data