Jakarta (19/08/2021) - Satu Data Indonesia (SDI) merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakai antara instansi pusat dan daerah. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Untuk menerapkan kebijakan SDI ini perlu mengembangkan ekosistem dengan membangun infrastruktur digital, Pusat Data Nasional, dan menyediakan talenta digital nasional. Pemerintah Indonesia dibantu oleh perusahaan telekomunikasi telah menggelar dan akan membangun sejumlah infrastruktur digital.
Lebih dari 500.000 BTS untuk Memancarkan Sinyal 4G ke Wilayah Terpencil Indonesia
Beberapa infrastruktur digital yang telah digelar, di antaranya Palapa Ring, merupakan jaringan kabel serat optik yang menghubungkan hingga ke berbagai titik pedesaan, terluar, dan daerah tertinggal sepanjang 342.000 km melalui darat dan lautan. Infrastruktur lainnya berupa sembilan satelit telekomunikasi, microwave link, dan jaringan fiber-link yang digunakan untuk mendukung kebutuhan infrastruktur digital.
Selain itu, telah dibangun lebih dari 500.000 Base Transceiver Stations (BTS) yang memungkinkan sinyal 4G menjangkau hingga ke wilayah terpencil Indonesia. Dan pada triwulan ke-4 tahun 2023, Indonesia akan meluncurkan SATRIA-I, sebuah High Throughput Multifunction Satelite dengan kapasitas 150 Gbps, guna melengkapi jaringan kabel serat optik yang ada.
SDI untuk Pengembangan Ekonomi Digital di Indonesia
Melalui Inisiatif Satu Data Indonesia, Kementerian Kominfo sedang berupaya mengintegrasikan layanan pemerintah dengan konsolidasi data. Upaya ini untuk mendukung dan mendorong layanan publik yang efisien, efektif, dan transparan, serta dapat dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi digital Indonesia.
Potensi ekonomi digital yang besar perlu didukung pula dengan keberadaan masyarakat digital. Hal ini tentunya agar Indonesia dapat menjadi tuan rumah di ekonomi digital sendiri, karena keberhasilan transformasi digital dan penerapan SDI sangat bergantung salah satunya pada kesiapan masyarakat untuk go digital.
Gerakan Literasi Digital dan DTS, Pelatihan agar Masyarakat Go Digital
Terdapat sejumlah program dari Kementerian Kominfo yang memungkinkan masyarakat Indonesia memasuki ruang digital. Program Gerakan Literasi Digital memberikan akses kepada masyarakat untuk mengikuti pelatihan virtual tentang digital dasar, etika digital, keamanan digital, hingga keterampilan digital dasar.
Lalu untuk menyiapkan masyarakat digital, Kementerian Kominfo memiliki program Digital Talent Scholarship (DTS). Program ini dirancang khusus bagi Generasi Milenial Indonesia dengan target 100.000 peserta pada tahun 2021.
DEA, Akademi Pelatihan DTS bagi Para Wirausahawan Digital
Sebagaimana disampaikan Kepala Badan Litbang SDM, Hary Budiarto dalam Satu Data Indonesia Websummit 2021 (06/07) lalu, bahwa DTS cocok bagi mereka yang memiliki keterampilan menengah dan fokus pada komputasi awan, AI, IoT, Big Data, dan keterampilan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan industri. Program ini menyelenggarakan pelatihan dan/atau sertifikasi dengan turut menggandeng sejumlah mitra dari global tech companies –seperti Amazon, Cisco, Facebook, Google– serta mitra lokal di bidang edutech.
Terdapat sejumlah akademi dalam program DTS ini, seperti Vocational School Graduate Academy (VSGA) dan Fresh Graduate Academy (FGA) bagi para lulusan SMK, D3, D4, dan S1 agar memiliki sertifikat kemampuan teknologi digital. Ada pula Thematic Academy (TA) bagi masyarakat yang memerlukan pelatihan sesuai dengan kebutuhannya, seperti masyarakat difabel, buruh migran, peneliti, dan lainnya.
Professional Academy (ProA) bagi para profesional yang ingin meningkatkan atau pindah kompetensi. Lalu ada Talent Scouting Academy (TSA) bagi mereka yang punya bakat potensi agar bisa menguasai dunia teknologi dan menyediakan untuk program Merdeka Belajar dan Kuliah Merdeka (MBKM).
Selain itu ada Digital Entrepreneurship Academy (DEA) untuk mendorong kewirausahaan digital, mengingat pada masa pandemi ini Indonesia bisa meningkatkan potensi usaha digital hingga 50%. Aparatur Sipil Negara (ASN) pun dapat mengikuti pelatihan pada program DTS melalui Government Transformation Academy (GTA), sehingga para ASN dapat menggunakan teknologi digital lebih lebih baik dalam mendukung tugas sehari-hari.
Dan untuk mendukung pengembangan kota cerdas dan bagi pembuat kebijakan digital, ada Digital Leadership Academy (DLA). DLA juga diperuntukan bagi pendiri startup digital.
Program talenta digital ini disiapkan untuk mendukung masyarakat Indonesia go digital. Dan turut ambil bagian dalam Percepatan Transformasi Digital Indonesia serta implementasi Satu Data Indonesia.
===
Artikel ini ditulis ulang dari artikel asli berjudul Ekosistem Implementasi Satu Data di Indonesia yang terbit pada eMagz KOMITE.ID No. 35/2021 Edisi Agustus – September 2021.
===
(Pubdokpus/G/RAF)
Label
masyarakat, indonesia, go, digital, talent, scholarship, dts, penerapan, implementasi, satu, data, indonesia, sdi