Seoul, 3 Desember 2024 – Memorandum Saling Pengertian (MSP) telah secara resmi ditandatangani antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital (BPSDM KOMDIGI) Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dengan Badan Promosi Industri TI Nasional (NIPA) Republik Korea. Langkah ini menandai komitmen bersama dalam memperkuat kerja sama bilateral untuk mendukung pengembangan talenta digital yang berfokus pada transformasi digital di kawasan ASEAN.
Penandatanganan MSP ini dilaksanakan di Seoul oleh Kepala BPSDM KOMDIGI, Hary Budiarto, dan Presiden NIPA, Sung Wook Hur. Kerja sama ini akan diwujudkan melalui operasionalisasi program Korea-ASEAN Digital Academy (KADA), yang dirancang untuk membangun ekosistem digital yang inklusif dan memberdayakan tenaga kerja di kawasan ASEAN dengan keahlian di bidang kecerdasan buatan (AI), analisis data, keamanan siber, dan berbagai teknologi digital lainnya.
Melalui MSP ini, sebuah kerangka kerja sama telah ditetapkan untuk memajukan pengembangan talenta digital dengan prinsip saling menghormati, timbal balik, dan saling menguntungkan. Kerja sama ini mencakup:
- Operasional Akademi Digital:
Korea-ASEAN Digital Academy akan dioperasikan untuk memberikan pelatihan dan pengembangan kompetensi digital bagi tenaga kerja di kawasan ASEAN. Program ini akan mencakup bidang-bidang strategis seperti kecerdasan buatan, analisis data, dan teknologi digital lainnya. - Peningkatan Kapasitas Digital:
Seminar, lokakarya, pelatihan, dan berbagai acara edukasi digital akan diselenggarakan untuk meningkatkan literasi digital di kedua negara. - Pertukaran Informasi dan Praktik Terbaik:
Proses pertukaran informasi dan praktik terbaik akan difasilitasi di antara institusi pendidikan, perusahaan, dan profesional dari Indonesia dan Korea Selatan. - Dukungan Infrastruktur dan Administrasi:
Penyediaan fasilitas pendidikan, pengadaan perangkat teknologi, dan dukungan administratif akan dikoordinasikan oleh BPSDM KOMDIGI dan NIPA untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program.
MSP ini akan berlaku selama dua tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang melalui kesepakatan bersama. Konsultasi dan evaluasi rutin akan dilakukan oleh kedua pihak setiap tiga bulan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan adanya kerja sama ini, Indonesia dan Korea Selatan menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi digital di kawasan ASEAN. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam memperkuat hubungan strategis kedua negara sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di kedua negara dan kawasan ASEAN secara lebih luas.
Kabadan berharap agar kepala satker pusat dapat mengeksplor MSP ini agar bermanfaat untuk pemgembangan pusat sesuai tupoksinya dan untuk kepala satker UPT dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendorong lebih banyak pencari kerja di wilayah kerjanya untuk mendapatkan kompetensi yang lebih baik dan diserap oleh perusahaan Korea di Indonesia.
https://zdnet.co.kr/view/?no=20241205164837
Label
kolaborasi, bpsdm, komdigi, nipa, indonesia, korea, digital, academy