Gambar: 1

  • Bagikan

Jakarta – Pusdiklat Kemkominfo. Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) bekerja sama dengan Pusdiklat menyelenggarakan Pelatihan Pembentukan Fungsional Pengendali Frekuensi Radio Tingkat Ahli (PF PFR Ahli) Tahun 2020. Berbeda dengan penyelenggaraan-penyelenggaraan pelatihan serupa sebelumnya, pelatihan kali ini diselenggarakan melalui dua mekanisme, yakni secara daring dan luring. Mekanisme ini dilakukan sehubungan dengan adanya pandemi COVID-19.

Pelatihan secara daring akan berlangsung mulai tanggal 9 November sampai dengan 11 Desember 2020, dengan fokus pembelajaran pada hal-hal yang bersifat teori dan wawasan. Pelatihan menggunakan sarana Learning Management System (LMS) Pusdiklat, Video Conference, serta sarana lainnya yang menunjang aktivitas daring. Peserta pelatihan berjumlah 28 orang yang berasal dari 23 Unit Pelaksana Teknis yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sementara itu, pelatihan secara luring akan dilakukan apabila kondisi memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka, dengan fokus pembelajaran pada praktik dan visitasi lapangan untuk memberikan penguatan pada aspek kognitif yang sudah dipelajari saat pembelajaran daring.

Pelatihan dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal SDPPI, Ismail, pada hari Senin (9/11/2020) melalui video conference. Acara pembukaan turut dihadiri oleh Sekretaris Ditjen SDPPI, RD Susanto; Kepala Pusdiklat, Usuluddin; serta Direktur Operasi Sumber Daya, Dwi Handoko.

Dalam sambutannya Usuluddin mengungkapkan bahwa pola pembelajaran yang diterapkan pada PF PFR Ahli ini merupakan suatu kebijakan strategis yang diambil untuk mengakomodasi kebutuhan peningkatan kompetensi dari calon Pejabat Fungsional Pengendali Frekuensi Radio dengan kondisi pandemi yang ada. Dengan demikian, maka ada beberapa penyesuaian yang dilakukan terhadap kurikulum pelatihan yang ada untuk pencapaian kompetensi pembelajaran. Hal ini dilakukan melalui koordinasi intensif antara Ditjen SDPPI dan Pusdiklat.

Dirjen SDPPI dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan salah satu bentuk komitmen dari Ditjen SDPPI untuk meningkatkan kompetensi dari sumber daya manusia yang ada di lingkup Ditjen SDPPI. Organisasi yang kuat harus diisi dengan personel-personel yang memiliki kompetensi, yang tahu terhadap apa yang dikerjakannya, serta mau meningkatkan keterampilannya.

Hal ini mengingat posisi Ditjen SDPPI sebagai unit organisasi teknis yang menangani bidang pengendalian spektrum frekuensi radio dan pengujian perangkat telekomunikasi memiliki peran strategis dalam konstelasi pembangunan nasional, di mana frekuensi radio merupakan sumber daya bagi berbagai instansi untuk melakukan tugas dan fungsinya melalui komunikasi seluler. Terlebih lagi di masa pandemi ini yang mengubah pola aktivitas masyarakat: belajar, bekerja, dan belanja secara daring. Ke semuanya membutuhkan ketersediaan frekuensi radio yang lebar dan bersih.

Di akhir sambutannya, Ismail selaku Dirjen SDPPI menegaskan kepada seluruh peserta bahwa pelatihan yang akan diikuti selama 25 hari kerja ke depan merupakan kesempatan yang tidak boleh disia-siakan. Pelatihan ini merupakan salah satu bentuk peningkatan kompetensi bagi seluruh awak personel Ditjen SDPPI untuk melengkapi semangat atau spirit dan wawasan yang dimiliki mengenai pengendalian frekuensi radio sehingga dapat memberikan unjuk kerja yang profesional. (Pusdiklat/rr/hdn)


Label
sdppi, dirjen, dibuka, resmi, 2020, tahun, ahli, tingkat, radio, frekuensi, pengendali, fungsional, pembentukan, pelatihan