Pusdiklat; Tangerang (09/03/2020) - Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) membuka secara resmi Pelatihan Pembentukan Pengendali Frekuensi Tingkat Terampil Tahun 2020, pada hari Senin (9/3/2020) di Stasiun Monitoring HF Balai Monitoring (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas I, Desa Cangkudu, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Pelatihan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal SDPPI bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Balitbang SDM).
Selain dihadiri oleh Dirjen SDPPI, kegiatan pembukaan dihadiri oleh para pimpinan satuan kerja di lingkup Ditjen SDPPI dan Pusdiklat. Pelatihan Pembentukan PFR Tingkat Terampil ini akan diselenggarakan selama 40 hari mulai tanggal 9 Maret sampai dengan 17 April 2020, serta diikuti oleh 20 orang calon pemangku jabatan Pengendali Frekuensi Radio Tingkat Terampil.
Dalam sambutannya, Kepala Pusdiklat, Usuluddin, menyampaikan bahwa posisi pelatihan fungsional menjadi penting dalam pembinaan dan pengembangan kompetensi pegawai karena saat ini adalah era perubahan dari birokrasi struktural menjadi fungsional yang menekankan pada pelayanan untuk masyarakat.
Dalam arahannya, Dirjen SDPPI menegaskan bahwa semua peserta harus mengikuti semua proses pembelajaran dengan serius agar tidak hanya memperoleh dan/atau memperkaya keterampilan (skills), tetapi juga memiliki pola pikir (mindset) yang baik dan mental melayani.
“Ada nilai-nilai dasar bagi seorang aparatur sipil negara (ASN) yang harus dimiliki, di antaranya semangat melayani masyarakat, tidak egosentris, memiliki keteladanan, dapat bekerja sama dalam tim. Oleh karena itu, pelatihan sifatnya hanya sebagai trigger atau pemicu agar nilai-nilai dasar tersebut muncul, namun kewajiban setiap peserta agar impuls-impulsnya tetap terjaga,” tambah Dirjen SDPPI.
Dirjen SDPPI, Ismail, juga menyampaikan bahwa Pelatihan Pembentukan PFR merupakan awal bagi para calon pemangku jabatan PFR untuk dapat melaksanakan tugasnya, sekaligus merupakan aset sumber daya manusia bagi dunia spektrum frekuensi radio (SFR) di Indonesia. Oleh karena itu, selain pengetahuan, keterampilan, pola pikir dan mental, peserta harus juga melengkapi dirinya dengan wawasan terkait spektrum frekuensi radio.
Wawasan-wawasan yang harus dimiliki di antaranya mencakup posisi Ditjen SDPPI dalam konteks dunia TIK, posisi SFR dalam ICT building block, pemanfaatan frekuensi radio dalam kehidupan masyarakat, peran pengendalian SFR bagi dunia penerbangan, pelayaran dsb, serta dampak dari kelalaian terhadap pengendalian SFR.
Keluasan wawasan akan memberikan pemantapan bagi peserta tentang pentingnya pelatihan tentang pengendalian frekuensi. Diharapkan nantinya peserta akan menjadi ASN yang lengkap pengetahuan, keterampilan, pola pikir dan wawasan, yang mengetahui substansi, posisi, dan dapat menyampaikan apa yang diketahui.
Di akhir sambutannya, Ismail mengharapkan adanya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelatihan. Untuk itu, perlu adanya evaluasi-evaluasi terhadap pengajar dan penyelenggara sehingga penyelenggaraan Pelatihan Pembentukan PFR akan semakin lebih baik lagi di masa mendatang. (pusdiklat/rr/hdn)
Label
pembukaan, pelatihan, pembentukan, pengendali, frekuensi, radio, tingkat, terampil, tahun, 2020