Gambar: FGD 16 des 2020 b

  • Bagikan

Jakarta – Ketersediaan data subsektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang definitif masih menjadi tantangan bagi pemerintah. Padahal Badan Pusat Statistik sendiri menyatakan bahwa sektor TIK menjadi satu-satunya lapangan usaha yang mencatatkan pertumbuhan positif di tahun 2020. Untuk menjawab tantangan ini, Badan Litbang SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika mengadakan focus grup discussion tahap awal untuk memetakan data sektor TIK hingga ke turunan subsektor nya demi penyusunan bahan narasi komunikasi publik, pada Rabu 16 Desember 2020. Dalam FGD hadir beberapa narasumber dari BPS, pakar ekonomi digital UI, dan perwakilan unit kerja internal Kominfo yang mengelola data dari industri TIK.

Meski ditengah situasi pandemi Covid-19, sektor TIK menunjukkan pertumbuhan yang signifikan yaitu 10,88 persen pada kuartal II tahun 2020, bila dibandingkan pada periode yang sama tahun 2019 hanya sekitar 9,60 persen. Dan pada triwullan ketiga tahun ini, menyumbang sekitar belasan triliun rupiah PDB . Hal ini disebabkan oleh peningkatan traffic penggunaan internet serta pelanggan jasa internet di masa pandemi. Sektor TIK merupakan satu dari 17 sektor industri yang menyumbang PDB negara Indonesia. Meski demikian, sektor TIK (atau diklasifikasikan sebagai sektor Informasi dan Komunikasi dalam KBLI) belum memiliki jabaran sub-sub sektor yang rigid seperti industri lainnya.

“PDB merekam aktifitas ekonomi berupa barang dan jasa secara triwulanan dan tahunan. PDB ada harga konstan. Bisa dikaitkan dengan 3 jalur dari sisi produksi, pengeluaran dan pendapatan. TIK dari yang kita kaji berdasar ISIC REV 4, biasanya membagi 3 kelompok besar yaitu di manufacturing, trade dan services. Di sektor industri pengolahan, sektor TIK bisa muncul/beririsan di subsektor industri barang logam, komputer dan lainnya. Sementara di sektor perdagangan, sektor TIK muncul di subsektor perdagangan barang-barang IT, yang masih menyatu dengan perdagangan mobil dan sepeda motor. Pada klasifikasi lapangan usaha Infokom, cakupannya baru terbatas pada penerbitan, telekomunikasi, kegiatan pemrograman, konsultasi komputer.” ujar Bapak Dody Herlando.

Untuk mendukung ketersediaan data, Direktorat Pengembangan Standarisasi dan Klasifikasi Statistik BPS tengah mengembangkan platform “INDAH” (Indonesia Data Hub) yang berisi standar dan metadata. Ibu Lien mengatakan bahwa standar data yang dikembangkan INDAH ini berdasarkan data indikator SDGs di mana standar tersebut memiliki definisi, klasifikasi, ukuran dan satuan yang jelas, untuk menuju satu data Indonesia. Kementerian Kominfo dapat mengajukan standar data sektor Infokom.

Sementara itu, Pak Ibrahim Kholilul Rohman, pakar digital ekonomi dari UI menyampaikan bahwa TIK terdiri dari 3 lapisan / layer yaitu: broad scope, narrow scope dan core scope. Di dalam core scope ada manufacturing dan services. Klasifikasi sektor Infokom dapat mengacu standar negara lain seperti OECD, EC ICT sector classification.

“Ada keluarga media dan konten, itu tidak masuk ke sektor digital core scope, lebih baik kita mengadopsi daripada membuat klasifikasi baru. Kita menggunakan data official BPS, WIOD data, dan EORA. Dan di Eropa, klasifikasi sektor digital fokus pada core scope dengan kode klasifikasi 2-3 digit, tidak perlu sampai 5 digit karena keterbatasan data yang bisa disediakan. Ada 2 hal yang bisa ditelaah, digital sector diklasifikasikan ke 3 komponen. Equipment provider, network operator, platform provider. Nilai ekonominya beda. Layer 1 dan 2 aset dan performance based valuation. Layer ke 3 lebih unik karena lebih pada intangible aset,” ujar Pak Ibrahim.

Direktorat Ekonomi Digital, Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, yang diwakili oleh Luat Sihombing mengatakan bahwa ketersediaan data Ekonomi Digital yang komprehensif belum ada. Salah satu keterbatasannya karena industri tidak mengurus ijin ke Kominfo, sehingga tidak ada kewajiban untuk melaporkan data seperti produksi atau pendapatan. Jika ingin mendapatkan data, Kominfo harus mencarinya, seperti melalui survei yang dilakukan Direktorat nya baru-baru ini yaitu melakukan pemetaan terhadap SDM, investasi dan profit pada industri game.

FGD ini diselenggarakan oleh Pusat Penelitian Aplikasi Informatika dan Informasi dan Komunikasi Publik, Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo. FGD dipandu oleh Ibu Dewi Meisari Haryanti, Wakil Juru Bicara Kementerian Kominfo dengan menghadirkan narasumber yaitu: 1) Ibu Lien S., Direktorat Pengembangan Standarisasi dan Klasifikasi Statistik BPS; 2) Ir. Dody Herlando M.Econ., Direktur Neraca Produksi BPS; 3) Ibrahim Kholilul Rogman, digital economy experts, UI; 4) Direktorat Ekonomi Digital, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo. FGD ini akan dilanjutkan dengan mengundang Kementerian/Lembaga yang mengelola data-data sektor TIK, seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Badan Ekonomi Kreatif, Ditjen Pajak, Kementerian Hukum dan HAM (vim).


Label
data, ekonomi digital