Gambar: ppkm diperpanjang

  • Bagikan

Jakarta (22/01/2021) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali resmi diperpanjang, hingga 8 Februari 2021. Kebijakan ini diputuskan oleh Presiden Jokowi sebagaimana disampaikan oleh Menko Perekonomian selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, Kamis (21/01).

Dua Provinsi berhasil menurunkan angka penularan

Perpanjangan PPKM diambil karena selama sepekan penerapan belum menunjukkan hasil yang optimal. Dari tujuh provinsi, hanya dua yang berhasil menurunkan angka penularan, yaitu Banten dan DI Yogyakarta.

Pada periode pertama, total ada 73 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM. Hasilnya menunjukkan bahwa ada 29 kabupaten/kota yang berada di zona berisiko tinggi, 41 berada di risiko sedang, dan hanya tiga yang di zona risiko rendah.

Ketentuan pembatasan pada PPKM periode kedua kali ini pada umumnya sama dengan ketentuan pada periode pertama. Ketentuan yang berbeda terkait jam operasional pusat perbelanjaan yang kini dapat beroperasi hingga jam 20.00.

PPKM sangat dipengaruhi kedisiplinan masyarakat menerapkan prokes

Kebijakan untuk memperpanjang PPKM turut dipengaruhi pula oleh kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol Kesehatan. Oleh karenanya, jika tidak ada perubahan dalam kedisiplinan masyarakat, tidak menutup kemungkinan bahwa Pemerintah akan terus memperpanjang kebijakan ini.

PPKM periode kedua ini tetap diterapkan di tujuh provinsi di pulau Jawa-Bali. “Diharapkan masing-masing Gubernur bisa mengevaluasi berdasarkan parameter tingkat kesembuhan yang di bawah nasional, tingkat kematian di atas nasional, positivity rate di atas nasional, dan bed occupancy rate di atas nasional,” ujar Airlangga.

Pemprov DKI Jakarta siap memperpanjang PPKM di wilayahnya

Menanggapi ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan siap untuk memperpanjang PPKM di Jawa-Bali. “Kami memahami, mengerti, dan kami juga mendukung kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat,” demikian kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balaikota, Jakarta Pusat.

Riza menilai bahwa keputusan perpanjangan PPKM ini sudah berdasarkan fakta dan data di lapangan, salah satunya terkait lonjakan kasus COVID-19. Oleh karenanya, dirinya berharap perpanjangan PPKM ini dapat menurunkan angka kasus positif COVID-19.

===

Pubdokpus – Kontributor: Gaturi; Redaktur: Riguna A. Fazar

Label
covid-19, corona, virus, diperpanjang, bali, jawa, ppkm