Gambar: Foto Kegiatan Seminar Nasional dengan tema “Peningkatan Regulasi Digital Menuju Indonesia Emas 2045”

  • Bagikan

Bandung (17/07/2024) Seminar Nasional dengan tema “Peningkatan Regulasi Digital Menuju Indonesia Emas 2045” telah dilaksanakan oleh Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran secara hybrid pada Rabu 17, Juli 2024 bertempat di Gedung Komar Kantaatmadja Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Kota Bandung. Hadir Kepala Badan Pengembangan SDM Kominfo, Bapak Hary Budiarto sebagai pembicara pada seminar tersebut, selain itu hadir Dr. Sigid Suseno, S.H., M.Hum selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. H. Ahmad Ramli, S.H., M.H., FCB.Arb - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Sinta Dewi, S.H., LL.M. - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Assoc. Prof. Dr. Mohamad Rizal Bin Abd Rahman - Faculty of Law, Universiti Kebangsaan Malaysia dan Kepala BPSDMP Kominfo Bandung Ibu Nur Azizah.

Kegiatan tersebut di latar belakangi oleh Visi Indonesia Emas 2045 yang diharapkan Indonesia menjadi negara maju, modern, dan sejajar dengan negara-negara adidanya. Dalam mencapai visi tersebut selain bertitik tumpu pada perkembangan ekonomi dan sumber daya manusia, perkembangan teknologi dan pemerataan informasi pada seluruh lapisan elemen masyarakat juga dapat menjadi tolak ukur dari kemajuan suatu negara.

Pada kesempatan tersebut Prof. Ramli menyampaikan pentingnya hukum transformatif dalam era digital sehingga hukum isinya bukan hanya penindakan saja tapi diperlukan jukum yg mengatur dihulu misalkan sebuah aplikasi harus mematuhi standard keamanan, perlindungan data pribadi dan lainnya sehingga sebelum digunakan publik harus mematuhi peraturan tsb kalau belum harus ditake down. Di Eropah hampir sebagian hukum mengatur ke arah hulu, hukum ke hilir memang diperlukan untuk melakukan tapi yg hulu lebih penting untuk dapat melakukan mitigasi resiko. Saat ini di Indonesia justru korban cybercrime menjadi hujatan citizen namun yg berbuat kejahatan malah disanjung sebagai pahlawan.

Sedangkan Kepala Badan menyampaikan kebijakan teknis pengembangan Talenta Digital nasional berdasarkan kajian ketersediaan dan kebutuhan talenta digital Indonesia Tahun 2023-2030. Kajian tsb merupakan pemodelan eksponensial antara Produk Domestik Bruto (PDB) per Kapita dengan proporsi Talenta Digital terhadap jumlah Penduduk Usia Kerja di 42 negara. Berdasarkan kajian tersebut diperkirakan terdapat 458.043 gap talenta digital rata-rata pertahun yg harus disediakan agar penguasaan dan pemnafaatan teknologi digital menjadi lebih optimal di Indonesia.

BPSDM Kominfo telah melakukan langkah-langkah strategis melalui produk-produk pengembangan talenta digital diantarannya Digital Talent Scholarship yang memberikan pelatihan dan sertifikasi global dengan berbagai tema terbaru, lalu ada Digital Leadership Academy untuk para pimpinan baik sector pemerintah maupun swasta, untuk bidang Pendidikan ada beasiswa kominfo dan juga STMM yang akan segera bertransformasi menjadi Politeknik Digital Jogjakarta. Terakhir ada platform Diploy sebagai wadah pasca pelatihan untuk para peserta bisa mencari lapangan pekerjaan serta dilakukan juga survey Indeks Masyarakat Digital Indonesia sebagai indicator untuk mengetahui kualitas pemahaman digital disuatu daerah yang diukur berdasarkan 4 pilar yaitu pilar ke satu yaitu Infrastruktur dan Ekosistem dengan sub pilar Akses dan Adopsi Teknologi Digital, Ekosistem Pembelajaran, Digitalisasi Pemerintahan, selanjutnya pilar kedua yaitu Keterampilan Digital dengan subpilar Komplementaritas, Pengenalan TIK dan Kemanan, untuk pilar ketiga yaitu Pemberdayaan dengan sub pilar konsumen dan penjual dan terakhir pilar ke empat yaitu pekerjaan dengan sub pilar permintaan dan penawaran.

Seminar ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru serta memotivasi pentung regulasi di arah hulu untuk mengantisipasi rediko yg terjadi dg munculnya berbagai aplikasi, semua pihak dapat berperan aktif dalam mendukung pencapaian Visi Indonesia Emas 2045 melalui peningkatan kualitas serta kuantitas pengembangan talenta digital di Indonesia.


Label
seminar, nasional, regulasi, talenta, digital, unpad