Gambar: 1

  • Bagikan

Jakarta (18/01/2021) – Pemerintah menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) di pulau Jawa dan Bali, mulai tanggal 11 – 25 Januari 2021. Setiap Ibukota Provinsi serta beberapa kabupaten/kota yang berbatasan langsung menjadi wilayah prioritas penerapan PKM.

DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi yang menerapkan PKM melalui Keputusan Gubernur Nomor 19 Tahun 2021. Penerapan PKM di DKI Jakarta mencakup seluruh wilayah kota administrasi.

Secara umum ketentuan penerapan PKM di wilayah DKI Jakarta tidak berbeda jauh dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat, seperti tempat kerja 75% WFH, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring, dan pembatasan kapasitas 50% untuk tempat ibadah. Lalu bagaimana perkembangan penerapan PKM di DKI Jakarta hingga hari Senin (18/01)?

Volume lalu lintas turun, jumlah kasus positif naik, hingga masih banyaknya pelanggaran masker

Selama delapan hari penerapan PKM, volume lalu lintas di wilayah DKI Jakarta turun 4,32% jika dibandingkan dengan pekan terakhir PSBB transisi (4 – 9 Januari 2021). PKM juga berdampak pada penurunan jumlah penumpang angkutan umum perkotaan sebesar 3,52% dibandingkan minggu lalu.

Namun, berbanding terbalik dengan penurunan volume lalu lintas dan jumlah penumpang, jumlah kasus positif COVID-19 di wilayah DKI Jakarta justru mengalami kenaikan. Hingga Sabtu (16/01/2021) di DKI Jakarta pernah tercatat jumlah kasus positif harian tertinggi (3.536 kasus), bahkan tertinggi dari sejak Maret 2020.

Selama seminggu lebih penerapan PKM masih ditemukan sejumlah pelanggaran oleh Satpol PP. Pelanggaran itu terutama terkait pelanggaran penggunaan masker (1.987 orang), pelanggaran operasional restoran atau rumah makan (8), serta pelanggaran di perkantoran, dan tempat usaha.

Masih setengah hati

Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia sekaligus Tim Ahli Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Tri Yunis Miko menilai penerapan PKM untuk menghambat laju penularan COVID-19 masih setengah hati. Tren penambahan kasus COVID-19 harian terus mencetak rekor baru.

Bahkan pada Minggu (17/01) tercatat ada 14.224 kasus baru secara nasional. Rasio kasus positif tersebut 31,35% atau enam kali lipat dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 5 %.

Tri menilai pembatasan sosial yang diterapkan saat ini belum berhasil mengendalikan wabah. Oleh karenanya Ia memandang pembatasan sosial perlu lebih diperketat, khususnya di daerah-daerah dengan kasus tertinggi.

Dia juga menilai penggunaan masker yang kurang tepat oleh sebagian besar orang turut menjadi penyebab tren kenaikan jumlah kasus positif. Walaupun masyarakat yang ditemukan tidak membawa masker terbilang semakin sedikit, namun ketidakdisiplinan untuk memakai masker dengan baik dan benar, yaitu dengan menutupi hidung dan mulut, masih ditemui.

Tetap 3M, jangan kendor!

Nah, meski vaksin COVID-19 sudah ditemukan dan vaksinasi sudah dimulai, bukan berarti kita telah bebas dari COVID-19. #Solit harus tetap terapkan protokol kesehatan 3M dan 3T dalam setiap aktivitas kesehariannya secara ketat dan tepat.

===

Pubdokpus – Kontributor: Gaturi; Redaktur: Riguna A. Fazar

Label
ppkm, jawa, bali, jakarta, covid-19, 3m, 3t