Gambar: Konvensi MLTI

  • Bagikan

Jakarta, 31 Oktober 2024 – Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Puslitbang Aptika dan IKP, Badan Pengembangan SDM Bidang Kominfo, menyelenggarakan konvensi untuk memfasilitasi kaji ulang atau pembaruan terhadap Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Dalam kegiatan ini, standar yang akan diperbarui adalah SKKNI Nomor 610 Tahun 2012 untuk bidang Manajemen Layanan Teknologi Informasi.

Konvensi ini diselenggarakan dalam konsep hybrid di BW Express Jakarta. Konvensi ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk peserta dari industri, asosiasi profesi, akademisi dari perguruan tinggi, praktisi profesional, dan instansi pemerintah yang berkaitan dengan keahlian Manajemen Layanan Teknologi Informasi.

Konvensi ini bertujuan mengumpulkan masukan substantif dari para pemangku kepentingan serta mencapai konsensus untuk memperbarui SKKNI di bidang Manajemen Layanan Teknologi Informasi. Pembaruan ini diharapkan mampu mencerminkan perkembangan terbaru di bidang teknologi informasi, sehingga standar tersebut relevan dan selaras dengan kebutuhan industri yang terus berubah. Implementasi dari hasil kaji ulang ini nantinya akan mendukung pengembangan pelatihan dan sertifikasi kompetensi, yang akan dijalankan oleh para pemangku kepentingan terkait.

Kegiatan ini dikemas dalam format diskusi panel yang intensif, melibatkan dialog aktif antara berbagai pihak termasuk tim perumus, perwakilan industri, asosiasi profesi, akademisi, dan instansi terkait. Diskusi panel tersebut diharapkan tidak hanya memberikan pemahaman mendalam tetapi juga mencapai kesepakatan terhadap draft naskah pembaruan SKKNI yang telah disusun sebelumnya oleh tim perumus. Tujuan utamanya adalah agar hasil kaji ulang ini mampu memberikan manfaat yang lebih luas, mendukung profesionalitas, dan memenuhi kebutuhan pasar di bidang Manajemen Layanan Teknologi Informasi. Melalui kegiatan ini, Kementerian Komunikasi dan Digital berharap dapat terus meningkatkan standar kompetensi kerja nasional agar mampu bersaing, dan mendukung ketersediaan talenta digital di Indonesia.


Label
skkni, konvensi, mlti