Gambar: Sinergisitas Kominfo, Kemdikbudristek, dan Perguruan Tinggi di Wilayah Sumatera dalam Peningkatan Kualitas Lulusan Melalui Penyelarasan Kurikulum

  • Bagikan

Pada 2 November 2023, bertempat di Kantor LLDikti Wilayah II, telah dilangsungkan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan barang milik negara oleh Kepala Badan Pengembangan SDM Kominfo Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dr. Eng. Hary Budiarto, M.Kom. dan Kepala LLDikti Wilayah II Kemdikbudristek, Prof. Dr. Iskhaq Iskandar, M.Sc., dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan pengembangan SDM bidang digital oleh Kominfo di wilayah Palembang dan sekitarnya. Seiring dengan hal tersebut, masih di lokasi yang sama, telah diresmikan pula pelaksanaan pemanfaatan peta okupasi bidag komunikasi dan informatika dalam penyelarasan kurikulum perguruan tinggi.

Peresmian tersebut dilakukan oleh Dr. Said Mirza Pahlevi, M.Eng. selaku Kepala Puslitbang Aptika dan IKP, Badan Pengembangan SDM Kominfo, bersama dengan para pimpinan program studi dari empat perguruan tinggi di wilayah kerja LLDikti Wilayah II, yakni Institut Teknologi dan Bisnis Palcomtech Palembang, Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya Lampung, Universitas Muhammadiyah Bengkulu, dan Universitas Muhammadiyah Metro Lampung, dengan disaksikan oleh sejumlah dekan, wakil rektor, dan rektor dari masing-masing perguruan tinggi, serta jajaran pimpinan Kominfo dan LLDikti Wilayah II. Kegiatan ini sekaligus menandai dimulainya sinergisitas ketiga pihak dalam penyelarasan kurikulum di perguruan tinggi dengan kebutuhan industri dalam rangka meningkatkan kualitas lulusan perguruan tinggi.

Dari empat perguruan tinggi, terdapat 13 program studi yang ikut serta, mulai dari Informatika, Sistem Informasi, Bisnis Digital, Teknik Informatika, Sains Data, Sistem Komputer, Ilmu Komputer, Komunikasi dan Penyiaran Islam, hingga Administrasi Rumah Sakit. Penyelarasan kurikulum ini akan menyasar pada 23 okupasi berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang terdapat di Peta Okupasi Nasional Bidang TIK dan Peta Okupasi Nasional Bidang Komunikasi, yakni okupasi Ahli Desain Grafis, Analis Program, Business Intelligence Analyst, Chief Data Scientist, Cloud Computing Developer, Data Analyst, Database Administrator, Data Entry Coordinator, Desainer Grafis Muda, Desainer Grafis Senior, Junior/Associate Data Engineer, Ilmuwan Data Madya, Insinyur Data Madya, Intermediate Animator, Mobile Computing Utama, Network Administrator, Network Administrator Madya, Mobile Programmer, Operator Komputer Madya, Pengembang Web, Programmer, Public Relations Coordinator, dan Software Engineer. Dalam kerja sama ini, pihak perguruan tinggi akan melakukan penyesuaian perangkat pembelajaran dan bahan ajar dengan peta okupasi, validasi bahan ajar, serta penetapan dan penerapan perangkat pembelajaran dan bahan ajar pada periode semester genap tahun 2024, dengan dukungan dari Kominfo.

Dalam arahannya, Kepala Badan Pengembangan SDM Kominfo menyampaikan bahwa penyelarasan kurikulum bidang kominfo dengan standar yang ditetapkan dalam Peta Okupasi Nasional dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia dan SKKNI sangat penting untuk mempercepat pembangunan sumber daya manusia digital yang sesuai dengan kebutuhan industri, karena Peta okupasi merupakan cerminan dari kebutuhan industri itu sendiri. Apabila standar yang ada di industri sudah diajarkan mulai di perguruan tinggi, diharapkan lulusan perguruan tinggi akan semakin siap untuk memasuki dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (dudika), termasuk wirausaha, tanpa harus dibekali lagi dengan banyak pelatihan tambahan, sehingga anggaran untuk penyelenggaraan pelatihan tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyelenggarakan lebih banyak lagi kegiatan sertifikasi kompetensi berbasis SKKNI, yang berdampak lebih signifikan bagi lulusan di dalam penempatan di dudika.

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi percontohan bagi perguruan tinggi lain dalam meningkatkan link and match antara dunia pendidikan dengan dunia industri. Pada tahap berikutnya, Kominfo juga akan memberikan fasilitasi kepada lulusan perguruan tinggi yang telah mengikuti pembelajaran dengan kurikulum baru untuk mengikuti sertifikasi kompetensi berbasis SKKNI dan disalurkan ke dudika melalui pemagangan atau penempatan kerja.


Label
#skkni