Kegiatan Evaluasi Program 2017 dan Penguatan Pengelolaan Jurnal Elektronik BPPKI Jakarta dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober 2017, di Hotel Mirah Bogor. Kegiatan ini terwujud sebagai salah satu bagian dari tugas pokok dan fugsi Balai Pengkajian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika (BPPKI) Jakarta yakni pelaksanaan pengkajian dan pengembangan sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 07 /PER/M.KOMINFO/03/2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pengkajian dan Pengembangan Komunikasi Dan Informatika. Pelaksanaan kegiatan ini dirasakan sangat penting mengingat LIPI telah mengeluarkan Peraturan Kepala LIPI nomor 3 tahun 2014 dan Peraturan Dirjen Dikti nomor 1 tahun 2014 tentang akreditasi terbitan berkala ilmiah, dimana inti dari peraturan tersebut adalah akreditasi jurnal dilaksanakan secara elektronik, sehingga jurnal yang terbit secara cetak tidak dapat lagi diakreditasi dan akreditasi dilaksanakan secara daring (online). (aryo)