Di tahun anggaran 2017, BPPKI Jakarta melakukan pelaksanaan layanan pengenalan TIK bagi masyarakat "Internet Sehat dan Aman untuk Anak dan Wanita". Kegiatan ini terwujud sebagai salah satu bagian dari tugas pokok dan fugsi Balai Pengkajian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika (BPPKI) Jakarta yakni pelaksanaan pengkajian dan pengembangan sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 07 /PER/M.KOMINFO/03/2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pengkajian dan Pengembangan Komunikasi Dan Informatika.
Pelaksanaan layanan pengenalan TIK bagi masyarakat "Internet Sehat dan Aman untuk Anak dan Wanita" bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang selama ini baik dari sisi informasi maupun ekonomi kurang mampu, sehingga mudah memperoleh informasi dan komunikasi melalui Internet. Membuka peluang untuk setiap anggota masyarakat dapat bersentuhan dengan teknologi internet. Dengan sasaran yang ingin dicapai dalam pelaksanaan layanan pengenalan TIK bagi masyarakat "Internet Sehat dan Aman untuk Anak dan Wanita" adalah anak usia sekolah serta ibu rumah tangga, dalam lingkup wilayah BPPKI Jakarta.
Dalam pelaksanaannya terbagi menjadi berikut: pertama, tanggal 25 April 2017 diikuti oleh SDN Pegangsaan 01 Pagi dan SD Gondangdia 03 Pagi; kedua, tanggal 26 April 2017 diikuti SDN Cikini 01 dan SMPN 8; ketiga, tanggal 28 April 2017 diikuti oleh Ibu-Ibu majelis Majelis Taklim Al Manar; serta keempat, tanggal 2 Mei 2017 diikuti oleh Ibu-Ibu dari Kelurahan Cipinang Muara.
Untuk anak-anak diwakili oleh siswa usia sekolah sebanyak 60 orang. Yakni kelas 5 (sebanyak 45 orang), kelas 9 (sebanyak 15 orang) dan 4 Orang Guru pendamping. Sedangkan untuk wanita diwakili oleh Ibu-Ibu Majelis Taklim Al Manar dan Ibu-Ibu Kelurahan Cipinang Muara sebanyak 140 orang. (aryo)