(Padang, 17 Februari 2016). Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, menyelenggarakan Bimtek dan Sertifikasi Kompetensi Budaya Dokumentasi Tingkat Dasar bagi Aparatur Pemerintah yang dilaksanakan di Kota Padang pada tanggal, 17 - 19 Februari 2016. Untuk tahun ini Kota Padang merupakan lokasi ke-2 penyelenggaraan Bimtek dari 3 (tiga) lokasi yang menjadi target lokasi program pada tahun 2016. Kegiatan ini bertujuan memberikan kompetensi dasar atau kompetensi minimal kepada aparatur pemerintah yang tugasnya berkaitan dengan pengelolaan informasi dan dokumentasi, sehingga mampu menjalankan peran sebagai seorang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ataupun pejabat fungsional terkait, dan merupakan salah satu kegiatan prioritas dalam pembangunan bidang komunikasi dan informatika.
Bertempat di Hotel Grand Inna Muara, Kota Padang, Bimtek ditargetkan sebanyak 60 (enam puluh) orang peserta, namun kenyataannya di lapangan banyak yang mendaftarkan diri untuk dapat ikut menjadi peserta sehingga jumlah total mencapai 70 orang peserta dari 15 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Barat. Peserta tersebut memiliki wewenang dan tugas serta fungsi terkait dengan tata kelola informasi dan teknologi informasi. Bimtek dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Litbang SDM yang dalam hal ini diwakili oleh Plt. Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Ir. Djoko Agung Harijadi, MM. Beliau menekankan pentingnya keberadaan dan peran PPID bagi pelayanan informasi publik khususnya di Sumatera Barat sebagai salah satu acuan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam penyediaan, pengumpulan, pendokumentasian dan pelayanan informasi serta penetapan pejabat PPID dan PPID pembantu, selanjutnya, pejabat PPID dan PPID pembantu mampu memberikan pelayanan informasi secara cepat dan tepat waktu serta profesional.
Bertindak selaku ketua panitia adalah Kepala Puslitbang Literasi dan Profesi SDM Kominfo yang dalam hal ini diwakili oleh Plt. Kepala Bidang Evaluasi dan Pelaporan, Dra. Haryati, M.I.Kom. Beliau melaporkan bahwa saat ini Badan Litbang SDM telah melaksanakan program pelatihan Budaya Dokumentasi tingkat dasar, dan mengupayakan agar program pelatihan yang diselenggarakan terakreditasi, sehingga sertifikat kelulusan yang diberikan akan mendapatkan pengakuan yang lebih luas.
Bimtek diisi dengan pemaparan materi oleh para Narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Arsip Nasional Republik Indonesia, Komisi Informasi Pusat, dan praktisi TIK, sebagai mitra dalam penyelenggaraan Bimtek. Materi yang diberikan tercakup ke dalam 8 (delapan) modul, yang antara lain mengupas masalah hubungan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dengan peraturan perundang-undangan terkait, prosedur pengelolaan informasi publik, dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam kegiatan pengelolaan informasi publik. Kegiatan ini diakhiri dengan Ujian Sertifikasi yang dipandu oleh Tim Uji Sertifikasi. (yan)