(Bogor, 11 April 2017). Pusat Pengembangan Literasi dan Profesi SDM Komunikasi. Badan Litbang SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali menyelenggarakan Bimtek dan Sertifikasi Kompetensi Budaya Dokumentasi Tingkat Dasar bagi Aparatur Pemerintahan Pusat dan Daerah yang dilaksanakan selama 4 (empat) hari pada tanggal 11 s.d 14 April 2017 di Padjadjaran Suites Hotel Bogor. Kegiatan yang ditargetkan dihadiri oleh 60 orang peserta ini bertujuan untuk memberikan kompetensi dasar kepada aparat pemerintah yang tugasnya berkaitan dengan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi, terutama bagi Pejabat dan/atau calon Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), calon Pejabat fungsional Pranata Humas, Arsiparis, Pustakawan, dan Pranata Komputer yang akan membantu pelaksanaan tugas PPID.
Kepala Pusbang Literasi dan Profesi Kominfo, Prof. Dr. Gati Gayatri, MA selaku ketua panitia pelaksana menyampaikan bahwa Kementerian Kominfo bersama dengan Arsip Nasional RI, Komisi Informasi Pusat, perguruan tinggi, dan para praktisi pelayanan informasi mengembangkan program pelatihan singkat berupa bimbingan teknis (Bimtek) Budaya Dokumentasi sejak tahun 2008, dan pada tahun 2011 bimtek ini diakhiri dengan uji kompetensi atau sertifikasi untuk mengevaluasi tingkat kepemilikan kompetensi peserta setelah mengikuti pelatihan.
Kepala Badan Litbang SDM Kominfo, Dr. Ir. Basuki Yusuf Iskandar, MA dalam sambutannya menekankan bahwa Bangsa yang maju umumnya sangat peduli terhadap dokumentasi informasi, sebab informasi yang terdokumentasi dengan baik merupakan nyawa dari sebuah lembaga. Oleh karena itu, melalui bimtek ini diharapkan aparat sipil negara baik pusat dan daerah dapat memanfaatkan kesempatan dengan maksimal guna meningkatkan kompentensi pribadi dan meningkatkan daya saing bangsa.
Bimtek dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, Drs. H. Ade Sarip Hidayat, M.Pd, dalam sambutannya beliau menyatakan bahwa Lembaga Publik sangat perlu menetapkan pejabat khusus yang menangani dokumentasi dan informasi yaitu PPID agar dapat memberikan pelayanan informasi kepada publik dengan maksimal. Beliau berharap peserta yang mengikuti bimtek ini terstimulasi untuk mengelola dokumentasi dengan lebih baik sekaligus meningkatkan kesadaran dan keinginan para peserta untuk menjadikan pengelolaan dokumentasi sebagai sebuah pekerjaan yang strategis dan bernilai tinggi.
Bimtek Budaya Dokumentasi ini berisi pemaparan materi yang disampaikan oleh Narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Arsip Nasional Republik Indonesia, Komisi Informasi Pusat, dan praktisi TIK. Adapun materi yang diberikan mencakup 8 (delapan) modul, yaitu Pokok Pemikiran Undang-Undang KIP, Ketentuan dalam Undang-Undang KIP dan Peraturan Turunannya, Keterkaitan Undang-Undang Kearsipan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Keterkaitan Undang-Undang ITE dengan Keterbukaan Informasi Publik, Keterkaitan UU Pelayanan Publik dengan Keterbukaan Informasi Publik, Prosedur Pengelolaan Informasi Publik, Praktek Simulasi Tata Kerja PPID dan serta Pemanfaatan TIK dalam Kegiatan Pengelolaan Informasi Publik.
Kota Bogor merupakan kota terakhir dari 8 (delapan) kota yang menjadi target lokasi pelaksanaan kegiatan Bimtek Budaya Dokumentasi pada tahun 2017. Sebelumnya kegiatan ini dilaksanakan di Kota Cirebon pada tanggal 5 – 8 April 2017 dan dihadiri oleh 62 orang peserta. (CMZ)
Label
bimtek, budaya dokumentasi