(Manado, 6 Februari 2020)- Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BPSDMP Kominfo) Manado melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama kegiatan bidang komunikasi informatika dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kepulauan Sangihe di ruang rapat kantor BPSDMP Kominfo Manado.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berkaitan dengan kerjasama pelaksanaan penyusunan dokumen Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi (RITIK) dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun 2020-2025. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kepulauan Sangihe, Drs. Sukardi Adilang mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini sangat didukung penuh oleh Bupati, karena hasil dari dokumen Rencana Induk TIK ini akan sangat mendukung dan memberi pedoman dalam pelaksanaan pemerintahan di daerah, khususnya dalam pengembangan yang berhubungan dengan TIK.
Dalam kesempatan ini juga, Kepala BPSDMP Kominfo Manado, Christiany Juditha, S.Sos, MA juga menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan tindaklanjut dari hasil koordinasi kedua institusi pada beberapa kesempatan sebelumnya. Acara dilanjutkan dengan pembahasan kerangka acuan kerja (KAK) kegiatan. Dengan adanya KAK Pelaksanaan kegiatan kerja sama ini diharapkan bisa sesuai dengan waktu yang sudah direncanakan sehingga bisa berjalan dengan baik sampai dengan akhirnya. (*RW).
Label
bpsdmp kominfo, manado, pks, dinas kominfo, sangihe