Gambar: Anang Hermawan, Pengajar DEA Syariah sedang membawakan materi pelatihan di salah satu kelas DEA Syariah yang diselenggarakan BPSDMP Kominfo Yogyakarta.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian (BPSDMP) Kominfo Yogyakarta, menggelar acara Digital Entrepreneurship Academy (DEA) Syariah. Acara ini berlangsung pada tanggal 20 Juni 2024 dan dihadiri pelaku bisnis di Jogja dan sekitarnya yang tertarik dengan dunia digital dan prinsip-prinsip ekonomi syariah.

Digital Entrepreneurship Academy Syariah adalah sebuah program pelatihan yang berfokus pada pemberdayaan keterampilan kewirausahaan digital dengan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi syariah. Program ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis kepada peserta dalam mengembangkan usaha berbasis digital yang sesuai dengan aturan dan nilai-nilai syariah.

Acara ini diselenggarakan oleh BPSDMP Kominfo Yogyakarta dengan menghadirkan sejumlah pengajar ahli di bidang bisnis digital dan syariah. Digital Entrepreneurship Academy Syariah berlangsung mulai dari pukul 09.00 hingga 17.00 WIB. Acara ini dilaksanakan di Kantor BPSDMP Kominfo Yogyakarta yang beralamat di Jl. Imogiri Barat Km.5, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Di sini kami memberikan wawasan tentang penerapan konsep Sariah dalam bisnis. Di Indonesia, konsep Sariah sedang ditekankan, terutama oleh presiden untuk meningkatkan citra produk halal dan konsep Sariah di tingkat global. Materi yang disampaikan meliputi prinsip dan etika Sariah, akuntansi dan keuangan Sariah, pemasaran digital dalam konteks Sariah, serta proses produk berdasarkan sertifikasi halal. Harapannya, peserta dapat memahami dan menerapkan konsep Sariah ini dalam bisnis mereka, menjadikan usaha mereka lebih berwawasan Sariah dan sesuai dengan nilai-nilai agama.”, jelas Anang Hermawan salah satu pengajar DEA Syariah yang hadir membagikan ilmunya.

Program ini diadakan dengan tujuan untuk mempromosikan dan mengembangkan kewirausahaan digital berbasis syariah, yang diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat melalui bisnis digital yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah. Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya ekonomi syariah dalam era digital.

Digital Entrepreneurship Academy Syariah dilaksanakan melalui serangkaian kegiatan seperti seminar, workshop, dan diskusi panel. Para peserta diberikan materi tentang dasar-dasar ekonomi syariah, strategi pemasaran digital, manajemen keuangan syariah, dan studi kasus dari pelaku bisnis yang telah sukses mengimplementasikan prinsip syariah dalam usahanya. Selain itu, peserta juga mendapatkan kesempatan untuk melakukan networking dan konsultasi dengan para ahli. Dengan adanya acara ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mengaplikasikan prinsip-prinsip syariah dalam bisnis digital mereka, sehingga dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan.

Dengan adanya acara ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mengaplikasikan prinsip-prinsip syariah dalam bisnis digital mereka, sehingga dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan.


Label
dts, dea, umkm, bisnis