• Bagikan

Jakarta - Pusat Penelitian dan Pengembangan Aplikasi Informatika dan Informasi dan Komunikasi Publik (Puslitbang Aptika dan IKP), Rabu (14/12) menyelenggarakan kegiatan Diskusi 3 Pilar Peneliti. Kegiatan ini bertujuan membahas penerapan kode etika peneliti dalam kegiatan penelitian, pengembangan dan publikasi hasil-hasil penelitian.

Erman Aminullah, selaku narasumber menjelaskan beberapa hal, diantaranya mengenai tanggungjawab peneliti. Dikatakan bahwa tanggungjawab peneliti terbagi 3 (tiga) jenis. Tanggungjawab terhadap keilmuan, dimana kegiatan penelitian yang dilakukan harus dapat memajukan ilmu pengetahuan dan membangun kompetensi ilmiah. Tanggungjawab terhadap masyarakat, dimana penelitian harus bermanfaat (besar, signifikan, nyata). Tanggungjawab terhadap lembaga, dimana peneliti harus dapat menjaga kehormatan lembaga.

Dijelaskan juga mengenai nilai-nilai etika peneliti. “Peneliti boleh salah, tetapi harus jujur. Peneliti harus menunjukkan keterbukaan dalam berprilaku. Jadi kalau ada yang bertanya tentang hasil penelitian, maka peneliti harus dapat mempertanggungjawabkannya secara akurat. Itu merupakan bentuk perilaku keterbukaan,” ujar Ketua Majelis Proffesor Riset, LIPI tersebut.

Sementara mengenai kode etika kepengarangan dikatakan sering bermasalah, karena banyak dilakukan pelanggaran. “Laporan teknis itu harus utuh. Setelah itu di kembangkan untuk menambah angka kredit diperbolehkan. Cara pengembangannya bisa perspektif, multi perspektif dan inkremental. Yang tidak diperbolehkan, laporan teknis tidak disampaikan secara utuh, laporan di pecah-pecah untuk memperbanyak angka kredit, hal itu sudah melanggar kode etika kepengarangan.”

Dijelaskan juga mengenai perbedaan working paper, monograph paper dan policy paper. “Working paper, berbentuk buku, biasanya jumlah halaman tidak banyak (tipis) dan diperbolehkan menyoroti lebih dari 1 (satu) aspek, di publish oleh lembaga. Sedangkan monograph paper berbentuk buku, biasanya halamannya lebih tebal dan hanya menyoroti 1 (satu) aspek tertentu, di publish oleh lembaga. Sementara policy paper merupakan tulisan ilmiah. Didalamnya terdapat metedologi dan implikasi kebijakan, dengan lampiran data pendukung, di terbitkan oleh lembaga, setelah laporan teknis”.

Kegiatan Diskusi 3 Pilar Peneliti dibuka oleh Kapuslitbang Aptika dan IKP, Wiryanta, dan dihadiri oleh pejabat eselon III, IV, para peneliti dan calon peneliti, beserta staf dilingkungan Puslitbang Aptika dan IKP. (NM)


Label
puslibang aptika dan ikp, 3 pilar peneliti