(BPPKI Yogyakarta) Bagian Humas Pemerintah Daerah memiliki peran penting tidak semata mewartakan program pemerintah tetapi berperan mencarikan perhatian bagi lembaga pemerintah. Persepsi pemerintah sendiri terhadap peran Humas atau GPR ini perlu dibenahi. Agar tumbuh kepercayaan publik dan sinergitas relasi anyar pihak. Demikian disampaikan Nurzaini tentang hasil riset timnya terkait GPR Pemerintah Daerah yang mengambil lokus di 5 kab/kota di DIY, Bali, dan Jawa Tengah.
Lebih lanjut, Nurzaini mengungkapkan model komunikasi yang baik untuk diterapkan oleh GPR adalah model komunikasi 2 (dua) arah. Disini, kepekaan pimpinan dibutuhkan bukan agar kebijakan dapat diterima masyarakat. Namun, agar kebijakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Hal ini berangkat dari fakta, kadang apa yang dimaksud pemerintah dan keinginan masyarakat tidak sejalan.
Untuk itu, GPR pemerintah penting memiliki peran sebagai media relation dan communication liasion. Sebagai media relation, GPR dapat melakukan press conference, press briefing, media visit, press gathering untuk menjangkau dan merangkul media. Beberapa pemerintah daerah, salah satunya Kota Jogja, telah baik menggunakan metode ini sehingga terbentuk hubungan harmonis antara pemerintah, media, dan publik. GPR perlu juga berperan sebagai communication liason dimana GPR adalah penghubung antara pimpinan dan pemangku kepentingan.
Selain tentang GPR, BPPKI Yogyakarta juga telah merilis hasil riset tentang Strategi Adopsi Data Center Terkonsolidasi bagi Pemerintah Daerah, Optimalisasi Pemanfaatan Internet Desa Melalui Pengelolaan Website Desa, Aspirasi Pemerintah Daerah Terkait UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah khususnya di bidang kominfo, dan evaluasi E-logbook.