Gambar: Peluncuran IMDI Tahun 2022

  • Bagikan

Pada tahun 2022, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Informatika (BPSDM Kominfo) meluncurkan inisiatif penting untuk mengukur tingkat kompetensi dan keterampilan digital masyarakat Indonesia melalui Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI). Langkah ini diambil sebagai salah satu bentuk tindakan pemerintah terhadap pesatnya perkembangan teknologi digital dan kebutuhan untuk mempersiapkan masyarakat dalam menghadapi era digital. IMDI disusun berdasarkan Digital Skills and Literacy Toolkit yang merupakan salah satu output yang dihasilkan dalam forum G20, khususnya pada Workshop Digital Economy Working Group di tahun yang sama.

Pilar Pembentuk IMDI

IMDI terdiri dari empat pilar utama yang mencakup berbagai aspek penting dalam ekosistem digital:

  1. Pilar Infrastruktur dan Ekosistem, pilar ini merupakan fondasi utama dalam menentukan kualitas ekosistem digital di masyarakat. Fokus utamanya adalah pada kesetaraan akses dan infrastruktur digital. Hal ini mencakup penyediaan akses internet yang merata, ketersediaan infrastruktur teknologi informasi yang memadai, serta memastikan semua lapisan masyarakat dapat menikmati manfaat teknologi digital.

  2. Pilar Keterampilan Digital, pilar ini menggambarkan kemampuan masyarakat dalam menggunakan perangkat digital, aplikasi komunikasi, serta internet. Keterampilan ini mencakup kemampuan dasar hingga lanjutan dalam mengakses, mengelola, dan memanfaatkan informasi digital untuk berbagai aktivitas sehari-hari, termasuk dalam pekerjaannya.

  3. Pilar Pemberdayaan, pemberdayaan digital berfokus pada bagaimana kemampuan digital masyarakat dapat berdampak pada peningkatan pendapatan dan ekonomi. Aktivitas digital masyarakat dilihat dari dua sisi, yaitu sebagai konsumen dan produsen. Sebagai konsumen, masyarakat memanfaatkan teknologi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sementara sebagai produsen, mereka menggunakan teknologi untuk menciptakan peluang ekonomi baru, seperti berjualan online atau menawarkan jasa digital.

  4. Pilar Pekerjaan Pilar ini berfokus pada permintaan dan ketersediaan keterampilan digital yang berkaitan dengan dunia kerja. Ini mencakup keterampilan teknis yang diperlukan dalam industri digital, serta kemampuan adaptasi dalam lingkungan kerja yang semakin terdigitalisasi. Pilar ini juga menyoroti pentingnya pelatihan dan pengembangan keterampilan digital untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar global.

Tujuan Pengukuran IMDI

Salah satu tujuan utama dari pengukuran IMDI adalah untuk menyediakan acuan dalam merencanakan program pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang digital. Hal ini menjadi salah satu alasan BPSDM Kominfo melakukan pengukuran IMDI sampai ke tingkat Kabupaten/Kota. Dengan data yang komprehensif dan terperinci hingga tingkat Kabupaten/Kota, pemerintah dan pemangku kepentingan dapat merancang kebijakan dan program yang tepat sasaran untuk meningkatkan kompetensi digital masyarakat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat dapat berpartisipasi dalam ekonomi digital dan tidak ada yang tertinggal dalam perkembangan teknologi.

Pengukuran IMDI pertama kali dilakukan pada tahun 2022, dan telah berlanjut pada tahun 2023 dengan rencana untuk dilakukan kembali pada tahun 2024. Hasil pengukuran ini memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi masyarakat digital di Indonesia, membantu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam ekosistem digital di berbagai daerah.

Data hasil pengukuran IMDI dapat diakses secara lengkap melalui website resmi di imdi.sdmdigital.id. Dengan keterbukaan data ini, diharapkan semua pihak, baik pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat umum, dapat bekerja sama dalam meningkatkan literasi dan keterampilan digital di seluruh Indonesia.

Pengukuran IMDI adalah langkah strategis untuk memahami dan meningkatkan kompetensi digital masyarakat Indonesia. Dengan fokus pada empat pilar utama, IMDI memberikan pandangan menyeluruh tentang berbagai aspek penting dalam ekosistem digital. Melalui pengukuran yang terperinci hingga tingkat Kabupaten/Kota, pemerintah dapat merancang program pengembangan yang lebih efektif dan inklusif, memastikan semua masyarakat Indonesia siap menghadapi tantangan dan peluang di era digital.


Label
imdi, puslitbang aptika dan ikp