• Bagikan

(Ciputat, 26 Januari 2015) Badan Penelitian dan Pengembangan SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Pusat Literasi dan Profesi menyelenggarakan Pelatihan Asesor Kompetensi, bertempat di Pusat TIK Nasional Ciputat Tanggerang Selatan.
Pelatihan berlangsung mulai tanggal 26 s.d 30 Januari 2015 diikuti oleh 20 orang peserta berasal dari Perguruan Tinggi, Asosiasi Industri, Asosiasi Profesi dan pemerintahan antara lain dari Sekolah Tinggi Multi Media Yogyakarta, Universitas BudiluhurJakarta, YPPTI, AINAKI, Komisi Penyiaran Indonesia Pusat, UPN Yogyakarta, Aspikom, Asperindo dll. Pelatihan asesor ini merupakan rangkaian kegiatan fasilitasi pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bidang komunikasi dan informatika.

Kepala Pusat Litbang Literasi dan Profesi Kominfo Prof. Dr. Gati Gayatri, MA dalam acara pembukaan melaporkan bahwa sampai saat ini Kementerian Kominfo telah memfasilitasi penyusunan 22 Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan tahun 2015 memfasilitasi penyusunan 4 SKKNI, sedangkan untuk Pelatihan Asesor Lisensi tahun 2014 Kementerian Kominfo menyelenggarakan 3 (tiga) kali pelatihan dan tahun 2015 merencanakan 7 kali pelatihan.
Selain itu sebagai langkah akselerasi (percepatan) sertifikasi untuk angkatan kerja muda kominfo mentargetkan memfasilitasi ujian sertifikasi bidang kominfo bagi 7.300 orang peserta lulusan SMK, D-1, D-2, dan D-3 khusunya di bidang TIK, yang akan diselenggarakan di Jakarta dan Provinsi lain di Indonesia.

Kepala Badan Litbang Kominfo Dr. Ir. Basuki Yusuf Iskandar, MA dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa seluruh peserta yang nantinya lulus harus bersedia untuk menjadi asesor kompetensi sehingga akhirnya dapat meningkatkan daya saing SDM Indonesia.
Lebih lanjut Kepala Badan Litbang menyatakan bahwa kepada Asosiasi Profesi, Perguruan Tinggi diharapkan segera membentuk LSP Bidang Komunikasi dan Informatika, karena saat ini baru ada 3 LSP di bidang tersebut, yakni LSP Telematika, LSP TIK Indonesia dan LSP Public Relation Indonesia.
Dengan demikian tujuan melakukan percepatan uji sertifikasi dapat segera terlaksana.


Label
skkni, asesor, kominfo, penelitian, pengembangan